Pages

2 komentar

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Sumber gambar: https://apaperbedaan.com/bank-syariah-dan-bank-konvensional/

Apa perbedaan antara bank syariah dan bank yang ada pada umumnya (bank konvensional)? Secara model bisnis, bank syariah dan bank konvensional hampir sama. Keduanya merupakan lembaga intermediasi. Namun secara aturan, bank syariah diatur dalam Al Quran dan Al Hadist. Bank syariah mulai dikenal masyarakat ketika bank syariah pertama yaitu Bank Muamalat berhasil bertahan ketika krisis ekonomi tahun 1998. Waktu itu banyak bank konvensional yang berguguran karena suku bunga tinggi. Bank syariah yang tidak mengacu kepada suku bunga selamat dalam krisis tersebut.

Bank Konvensional
Bank Syariah
Orientasi bank
Hanya bisnis (mencari keuntungan)
Bisnis dan sosial. (memiliki Lembaga Amil Zakat sebagai gerakan sosial)
Peraturan yang digunakan
Peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Al Quran dan hadist, Fatwa MUI
Pengambilan keuntuntungan
Berdasarkan sistem bunga (riba)
Melalui kesepakatan bagi hasil dan margin
Sektor usaha penyaluran dana (pembiayaan)
Semua sektor usaha yang menguntungkan dapat dibiayai
Sektor usaha yang halal dan menguntungkan saja yang dapat dibiayai
Dewan Pengawas Syariah
Tidak ada
Ada
Hubungan bank dengan nasabah
Kreditur dan debitur
Nasabah dana dan pembiayaan sejajar dengan bank (pola kemitraan).

Orientasi bank
Selain berorientasi bisnis, bank syariah juga memiliki tanggung jawab secara sosial. Adapun tanggung jawab tersebut terdapat dalam Lembaga Amil Zakat (LAZ) di dalam bank tersebut. Di Bank Syariah Mandiri tempat saya bekerja terdapat Lembaga Amil Zakat Nasional Bank Syariah Mandiri (LAZNAS BSM). Lembaga sosial bergerak di pengembangan pendidikan, kesehatan, bantuan bencana alam, dan masih banyak lagi. Secara laporan keuangan dan badan hukum juga terpisah namun tetap menjadi entitas yang utuh. Adapun dana LAZ ini didapatkan dari zakat perusahaan, zakat pegawai, infaq nasabah, keuntungan dari transaksi non halal (bunga dari penempatan dana di bank konvensional).

Beberapa pengalaman yang pernah saya alami LAZNAS BSM terlihat aktif dalam menjalankan tugasnya. Sebagai contoh seperti memberikan santunan terhadap anak yatim, dana renovasi masjid, dana untuk pengembangan sarana prasarana pesantren, beasiswa siswa tidak mampu dan berprestasi, bantuan bencana alam, pelatihan kewirausahaan, dan masih banyak lagi. Kegiatan sosial ini juga sebagai pemberian pelajaran kepada seluruh karyawan bank syariah bahwa tanggung jawab pekerjaan tidak hanya kepada perusahaan saja namun juga bertanggung jawab kepada masyarakat sekitar. Secara pribadi, saya senang dengan kegiatan sosial ini karena banyak pelajaran dan pengalaman berharga yang dipetik sehingga menambah rasa syukur kita terhadap Allah SWT.

Peraturan yang digunakan
Umumnya peraturan bank di Indonesia mengacu kepada Peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kedua lembaga negara tersebut mengatur bank-bank supaya tetap  berkembang, sehat dan lancar. Bank Indonesia bertugas untuk melancarkan sistem pembayaran antar bank seperti penempatan dana, kliring, RTGS dan lain lain. Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan bertugas untuk mengatur dan mengawasi bank agar tetap sehat dan sesuai standar yang ditetapkan.

Bank syariah selain diatur oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan juga diatur oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini dikarenakan bank syariah merupakan bank yang berlandaskan kepada ajaran agama Islam yaitu Al Quran dan Al Hadist. Al Quran merupakan kitab suci agama Islam yang berasal dari firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Sedangkan Al Hadist merupakan kitab suci agama Islam yang berasal dari perkataan dan tindak tanduk Nabi Muhammad SAW yang tidak lain merupakan suri teladan bagi umat Islam. Walaupun berasal dari agama Islam namun bank syariah tetaplah bank umum yang bersedia melayani seluruh masyarakat Islam maupun non Islam.

Sungguh disayangkan jika ada yang menganggap bahwa bank syariah adalah bank hanya untuk umat islam. Sebenarnya ajaran Islam sangat universal sehingga dapat dilakukan oleh seluruh umat manusia. Saya punya pengalaman waktu masih On Job Training menjadi Customer Service di Kantor Cabang Bogor. Saya melihat ternyata banyak nasabah KC Bogor yang beragama Budha. Setelah saya tanya nasabah tersebut ternyata di dalam ajaran Budha dilarang untuk melakukan transaksi riba. Hal tersebut membuat umat Budha membuka rekening tabungan di bank syariah, bahkan telah menjadi rekomendasi dari pemuka agama Budha setempat.

Pengambilan keuntungan
Dari perbedaan yang djelaskan di atas, perbedaan yang paling ditekankan adalah bank syariah tidak menggunakan sistem bunga. Bank syariah melihat terdapat unsur ketidakpastian dalam sistem bunga sehingga disebut riba. Padahal dalam setiap transaksi dalam Islam harus jelas. Hal inilah yang disebut dengan riba. Contoh ketidakpastian ini adalah sebagai berikut. Si A sedang membeli mobil dengan cara kredit dengan jangka waktu 5 tahun dengan bunga 4% di tahun 1 sedangkan tahun 2 sampai dengan 5 suku bunga mengambang (floating). Suku bunga inilah yang membuat angsuran A berubah rubah tiap bulannya. Dengan angsuran berubah maka A tidak dapat memastikan berapa angsuran kedepannya, kadang naik kadang turun. Penekanan bank konvensional ini adalah bank meminjamkan uang kepada nasabah dan bank mengambil untuk dari peminjaman uang tersebut melalui sistem bunga.  

Berbeda dengan bank syariah dimana transaksi semua harus jelas dan pasti. Sebagai contoh Si A sedang membeli mobil dengan pembiayaan bank syariah dengan akad jual beli dan jangka waktu 5 tahun. Mobil tersebut misalkan berharga Rp100 juta. Bank syariah membeli mobil tersebut membeli dari dealer sebesar Rp100 juta kemudia dijual lagi ke A dengan mengambil keuntungan misalkan Rp20 juta, maka harga jual mobil tersebut Rp120 juta. Harga jual mobil tersebut dibayar dengan cara cicil dengan angsuran Rp120 juta dibagi jangka waktu angsuran selama 60 bulan atau 5 tahun. Angsuran A akan tetap dan pasti dari awal angsuran hingga jatuh tempo angsuran. Kepastian inilah yang membuat bank syariah dipandang lebih syar’i daripada bank konvensional. Penekanan bank syariah ini terlihat pada objek akad jual beli sehingga jelas antara penjual, pembeli, barang, dan pembayaran atas harga barang.

Sektor usaha penyaluran dana
Bank syariah sadar betul bahwa dana yang disalurkan adalah amanah dari masyarakat untuk disalurkan untuk sektor usaha yang halal. Sehingga bank syariah tidak dapat asal asalan dalam menyalurkan pembiayaan. Walaupun pembiayaan tersebut untung tetapi dinilai tidak halal maka pembiayaan tersebut tidak dapat disalurkan. Lalu apa saja sektor usaha yang dihindari bank syariah untuk dibiayai? Sektor usaha rokok, minuman keras, perjudian, karaoke, hotel (non syariah), kolam renang (non syariah), makanan non halal (misal babi) adalah contoh sektor usaha yang dihindari bank syariah untuk dibiayai. Jadi sektor usaha yang bertentangan dengan Al Quran dan Al Hadist dilarang untuk diberikan pembiayaan oleh bank syariah.

Bank syariah ingin dana masyarakat yang salurkan untuk pengembangan sektor usaha yang halal supaya masyarakat mendapatkan berkah. Bank syariah saat ini sangat fokus kepada pembiayaan sektor usaha pendidikan, kesehatan, dan perdagangan halal. Sektor usaha pendidikan contohnya seperti sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan/kursus. Sektor kesehatan contohnya seperti dokter, klinik, dan rumah sakit. Sektor perdagangan contohnya seperti perdagangan distributor dan eceran kebutuhan sehari hari. Namun tidak menutup kemungkinan untuk pembiayaan sektor usaha yang lain selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Dewan Pengawas Syariah
Ada yang berbeda di jajaran manajemen bank syariah dan bank konvensional. Umumnya bank konvensional dengan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) hanya terdapat direksi dan komisaris. Namun di bank syariah terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai fungsi pengawasan agar bank syariah mampu menjaga kesyariahan dalam menjalankan bisnisnya. DPS umumnya terdiri dari para ahli ekonomi islam dan pemuka agama. Pemilihan DPS ini melalui uji kelayakan dari Majelis Ulama Indonesia, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Dengan adanya DPS, masyarakat akan lebih mantap dan percaya bahwa dana yang akan disalurkan memang sudah terfilter oleh DPS sehingga teruji kesyariahannya. DPS dalam menjaga kesyariahaan biasanya melalukan serangkaian sosialisasikan kepada seluruh karyawan dan uji petik atas transaksi yang telah dilakukan.

Hubungan bank dengan nasabah
Bank syariah dalam memposisikan kepada nasabah berbeda dengan bank konvensional. Bank konvensional umumnya menggunakan pola hubungan kreditur debitur. Kreditur merupakan sebutan untuk pemberi kredit/ dana yaitu bank, sedangkan debitur merupakan nasabah penerima dana. Dengan pola seperti ini cenderung terdapat hubungan atas dan bawah. Ketika bank menyalurkan dana kepada nasabah maka bank berada di atas dan nasabah di bawah. Kondisi seperti ini membuat bank tidak tahu menahu tentang kondisi nasabah apakah sedang sehat atau mengalami penurunan kemampuan bayar, yang penting angsuran nasabah lancar. Berbeda dengan bank syariah dimana pola hubungan yang digunakan adalah kemitraan. Pola kemitraan ini menganggap nasabah merupakan mitra usaha sehingga ada porsi bank di dalam usaha nasabah. Keuntungan dari usaha tersebut dibagi hasilnya sesuai akad antara bank nasabah dan bank. Ketika usaha nasabah mengalami kenaikan laba maka bagi hasil  nasabah kepada bank naik sesuai dengan porsi bank. Apabila usaha nasabah mengalami penurunan makan bagi hasil nasabah kepada bank turun sesuai dengan porsi bank. Dengan kondisi seperti ini membuat bank syariah juga memiliki rasa kepemilikan terhadap usaha nasabah sehingga monitoring nasabah mudah dilakukan.

Catatan: tulisan ini merupakan tulisan pribadi berdasarkan pengalaman penulis. Jika ada kesalahan atau kritik yang membangun silahkan kontak penulis untuk koreksi lebih lanjut. 

2 komentar

Sekilas Tentang Bank

Apa itu bank?

Sebelum masuk tentang penjelasan bank syariah, saya ingin menjelaskan sekilas apa itu bank. Bank pada umumnya disebut dengan lembaga intermediasi. Lembaga intermediasi adalah sebuah lembaga yang menjembatani antara pihak yang kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Sebagai contoh, si A adalah seseorang yang memiliki kelebihan dana dan mempunyai keinginan untuk menempatkan dana di tempat yang aman dan menguntungkan.  Sedangkan si B adalah seorang pengusaha yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya. Maka bank dalam posisi ini sebagai pihak penengah antara A dan B. Si A kemudian menempatkan dana di bank dan bank akan menyalurkan dana tersebut untuk pembiayaan modal usaha Si B. Keuntungan usaha si B nantinya akan dibagi hasilnya menurut kesepakatan bank dan B. Hasil yang diterima bank kemudian dibagi hasilnya juga dengan A sesuai kesepakatan. Keuntungan pembiayaan yang diterima bank nantinya untuk membiayai operasional sehingga bank tetap hidup dan berkembang.

Di era globalisasi dan teknologi sekarang ini, bank tidak hanya sebagai lembaga intermediasi lagi. Namun berkembang lebih variatif seperti jasa transaksi keuangan dan sebagai lembaga penjamin. Penyedia jasa transaksi contohnya seperti transfer uang, pembayaran tagihan dan lain lain. Selain itu bank juga sebagai lembaga penjamin seperti bank garansi, Letter of Credit dan SKBDN. Beberapa bank sekarang juga menyediakan aplikasi manajemen keuangan (cash management) yang mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan internalnya. Keuntungan bank ini disebut dengan fee based yaitu keuntungan yang diterima selain dari pembiayaan bank.

Mengapa perlu ada bank?
Mungkin beberapa orang akan berpikir mengapa perlu ada bank? Bukannya uang bisa disimpan di rumah? Dan ketika ada yang membutuhkan dana untuk modal usaha bisa pinjam ke orang terdekat seperti orang tua, saudara atau teman? Mungkin pada jaman dahulu hal tersebut bisa dilakukan, tetapi untuk jaman sekarang susah dilakukan. Pertama, menyimpan uang di rumah sangat beresiko seperti resiko hilang dan resiko kejahatan. Kedua jika meminjam kepada orang terdekat juga seringkali terjadi hal yang tidak diinginkan sehingga dapat merusak hubungan kedekatan. Melihat kondisi ini, masyarakat membutuhkan sebuah lembaga keuangan profesional yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut dan bank adalah solusinya.

Bank dan pembangunan ekonomi masyarakat
Bank juga memberikan dampak positif dalam pembangunan ekonomi masyarakah suatu daerah. Saya ingat perkataan salah satu rekan senior di kantor bahwa dimana ada bank pasti tempat itu akan maju (secara ekonomi). Dalam mendirikan kantor cabang, bank akan melakukan studi kelayakan terlebih dahulu. Mereka akan mencari data dan menganalisis sehingga ditemukan potensi ekonomi suatu daerah.  Setelah dinilai memiliki potensi, maka kantor cabang siap didirikan. Adapun  dampak positif bank dapat dicontohkan sebagai berikut. Si A seorang pengusaha distributor sembako sedang membutuhkan dana untuk investasi pembelian  mobil pick up (mobil jenis angkutan). A kemudian mengajukan pembiayaan di bank dan alhamdulillah disetujui. Kemudian A membeli mobil pick up tersebut. Dampak positif yang dirasakan dengan adanya mobil pick tersebut, maka pendistribusian sembako ke konsumen menjadi lebih cepat. Selain itu dengan adanya mobil pick maka A akan membutuhkan tenaga sopir. Dampak positifnya, A mampu membuka lapangan kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran. Dengan berkurangnya pengangguran maka angka kemiskinan berkurang. Bank juga perperan sebagai pemerataan ekonomi masyarakat. Dengan adanya bank, uang yang beredar di masyarakat tidak hanya dinikmati oleh  sebagian masyarakat saja. Dengan uang disimpan di bank, maka masyarakat lain juga dapat mengakses dana tersebut untuk meningkatkan taraf ekonominya.

Catatan: tulisan ini merupakan tulisan pribadi berdasarkan pengalaman penulis. Jika ada kesalahan atau kritik yang membangun silahkan kontak penulis untuk koreksi lebih lanjut.

1 komentar

Bank Syariah: Sebuah Kehidupan Baru Pasca Lulus Kuliah

Memulai kehidupan baru di Bank Syariah

Tidak disangka, saya sudah lama meninggalkan  blog ini. Tulisan terakhir postingan tahun 2014, waktu itu saya adalah mahasiswa akhir di Kriminologi UI. Sekarang kembali lagi nge-blog tahun 2018, cukup lama 4 tahun off.  Maklum waktu mahasiswa masih cukup waktu untuk menulis blog dan banyak inspirasi saat masih kuliah. Tetapi kondisi terbalik ketika sudah memasuki dunia kerja, waktu terasa padat dan cepat berlalu. Alhasil blog saya sepi 4 tahun.
Tulisan saya waktu kuliah kebanyakan berkutat tentang dunia kriminologi. Ya, sebuah ilmu yang mempelajari kejahatan mulai dari pelaku, korban, dan lain lain sampai dengan reaksi masyarakat terhadap kejahatan itu sendiri. Semua itu memang saya tuliskan di blog supaya tetap membekas di pikiran saya ketika saya sudah tidak di kriminologi lagi. Jadi saat saya kangen masa-masa kuliah, saya tinggal buka dan baca lagi blog saya.
Setelah saya lulus dari kriminologi. Saya sempat berpikir, setelah lulus kriminologi ingin jadi apa? Apakah saya menjadi seorang polisi? Kriminolog? Sipir penjara? Atau apalah. Seolah menjadi misteri di kehidupan saya waktu itu. Beberapa surat lamaran kerja saya sebar ke beberapa instansi pekerjaan, mulai dari asisten dosen, perusahaan keamanan, bank, manufaktur, dan lain lain. Beberapa ada yang tidak berhasil diterima, beberapa ada yang diterima namun saya tidak mengambilnya dengan alasan tertentu. Tetapi dari beberapa lamaran tersebut, mata saya tertuju pada lamaran bank. Bank yang menurut saya berbeda dengan bank yang saya kenal. Bank Syariah, ya bank syariah menurut saya berbeda dengan bank lain.
Saya jadi teringat pada sebuah doa yang pernah saya panjatkan dan saya meresapi betul doa itu. Intinya adalah saya memohon agar setelah lulus saya mendapatkan pekerjaan yang dapat memberikan manfaat kepada agama, keluarga, masyarakat sekitar, bangsa dan Negara. Mungkin bank syariah ini adalah bukti Allah SWT mendengar dan mengabulkan doa saya. Dengan mantap, hati saya bergerak mendaftar lamaran bank syariah.
Alhamdulillah melalui serangkaian seleksi, saya diterima sebagai Management Development Program di Bank Syariah Mandiri. Management Development Program (MDP) ini seperti jalur khusus untuk pimpinan bank syariah masa depan (ya kurang lebih seperti itu kalau lancar kariernya). Saya masih ingat tanggal pertama saya masuk kerja yaitu tanggal 16 Juni 2014. Bak dunia baru, di sana saya belajar banyak tentang bank syariah selama 9 bulan mulai dari service, operasional, marketing, manajemen resiko dan masih banyak. Saya seangkatan waktu itu ada 25 orang terdiri dari 16 laki laki dan 9 perempuan dari latarbelakang pendidikan, usia, dan daerah yang berbeda beda.  Alhamdulliah Maret 2015 saya lulus MDP dan mendapatkan penempatan pertama di Kantor Cabang Yogyakarta.
Ketika masuk dunia perbankan, kehidupan saya berubah. Dulu waktu kuliah saya cenderung bebas, sekarang harus taat dengan peraturan. Mulai dari penampilan harus sopan, rapi, wangi, dan lain lain. Dulu saya berangkat ke kampus kaos tidak pernah saya seterika, celana jeans robek robek, jenggot dan kumis berkeliaran, sepatu lusuh dan bayangankan saja mahasiswa rantau tidak berduit, itu saya dulu. Sekarang menjadi bankir syariah harus mampu menjaga penampilan rapi, bertutur kata yang baik, sopan, dan harus pintar (dulu bodoh ya?).
Dahulu saya belajar kriminologi ketika berbicara perkosaan, pembuhuhan, nyimeng, ngomong kotor (kalian anggota mafia lebih pahamlah)  adalah hal yang biasa sekarang di bank syariah saya harus lebih menjaga perkataan dan tindakan. Dahulu belajar tentang teori differential association sekarang saya belajar laporan keuangan. Dahulu saya jarang pengajian, sekarang wajib harus ikut pengajian. Subhanallah sekali saya bisa bekerja di bank syariah ini. Tetapi bukan berarti saya belajar kriminologi saya menjadi lebih buruk daripada kerja di bank syariah. Pernah waktu itu saya malah diminta tutor mengajar tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorismen (APU PPT) waktu pendidikan MDP. Itu bukti bahwa kriminologi sangat berguna dalam aplikasi di pekerjaan apapun. Jangan salah, tindak kejahatan fraud juga terjadi di bank syariah. Ini merupakan pekerjaan lulusan kriminologi dalam menuntaskan fraud. Intinya secara kemanfaatan antara kriminologi dan ilmu di bank syariah sama, namun kehidupannya saja yang berbeda.
Alhamdulillah, saat ini saya sudah 4 tahun lebih bekerja di Bank Syariah. Banyak pengalaman dan ilmu yang saya dapatkan selama bekerja. Saya sudah 5 kali merasakan penempatan di On Job Training (KC Bogor, KC Jakarta Sudirman, KC Jakarta Thamrin, KC Jakarta Gatot Subroto, dan Kantor Pusat). Dan setelah penempatan tetap 3 kali mengalami penempatan (KC Yogyakarta, KCP Wonosari Yogyakarta, dan KC Purwokerto). Banyak mentoring dari para senior staff maupun senior MDP yang saat ini telah menjadi atasan saya maupun rekan kerja saya.
InsyaAllah kedepan saya akan meluangkan waktu untuk berbagi pengalaman dan ilmu bank syariah di blog ini. Mulai dari apa itu bank syariah (versi saya), pengalaman seleksi masuk MDP, dan banyak lagi. Pengamalan manis dan pahit kehidupan perbankan syariah akan saya ceritakan semuanya (semampunya!). Semoga mengispirasi teman teman semua. Aamiin YRA.

4 komentar

Budaya Ciu dan Perjuangan Kelas


Ciu bukan hanya sekedar minuman, lebih dari itu, yaitu sebuah perjuangan.

Bagi masyarakat Jawa khususnya Soloraya (Kota Solo dan sekitarnya), istilah ciu tidaklah asing. Ciu merupakan salah satu jenis minuman beralkohol tradisional yang terbuat dari tetes tebu yang difermentasikan kemudian dimurnikan. Dengan kadar golongan alkohol menengah  sekitar 35%, ciu telah menjadi minuman sosialita bagi masyarakat kelas bawah. Mereka cenderung memilih ciu daripada minuman beralkohol bermerk karena harganya yang murah yaitu sekitar Rp. 6000,00 per liternya. Ciu banyak dijumpai dibeberapa tempat di Soloraya khususnya di Bekonang secara tersembunyi maupun terbuka. Rasa ciu juga tidak kalah keras dengan minuman sekaliber vodka, bahkan menurut masyarakat rasa ciu lebih mantap.

Dalam tulisan ini, saya memandang bahwa terdapat sisi berbeda dari ciu yang tidak dimiliki oleh minuman beralkohol lain. Point of view pertama saya adalah ciu merupakan produk budaya masyarakat. Produk budaya pada dasarnya merupakan hasil dari proses berpikir manusia sebagai anggota masyarakat. Hasil tersebut terbagi menjadi tiga yaitu gagasan, aktivitas, dan artefak. Ciu di sini termasuk artefak karena bentuknya yang konkrit dapat dirasakan oleh lima panca indera manusia.

Untuk menjadi sebuah produk budaya, ciu telah mengalami proses pembentukan yang cukup panjang. Dimulai dari asimilasi dari budaya penjajah Belanda dan pribumi, ciu telah diadaptasi dengan kebudayaan asli pribumi. Ciu pada awalnya datang dari penjajah Belanda yang kemudian diturunkan kepada pribumi. Para penjajah memiliki kebiasaan minum minuman beralkohol di saat berperang ternyata menarik minat pribumi untuk mempelajarinya. Kehadiran ciu masa itu ternyata mampu memenuhi aspirasi sosio-kultural masyarakat pribumi. Setelah mahir membuat ciu, masyarakat pribumi kemudian mengadopsi ciu dalam produk budaya lain seperti tari tayub, gotong royong dalam mengadakan pesta pernikahan (sinoman), maupun kegiatan berkumpul antar warga (jagongan).

Point of view kedua saya adalah ciu adalah simbol perjuangan kelas bawah terhadap tekanan-tekanan yang dilakukan oleh kelas atas dalam masyarakat kapitalis. Dalam memandang konteks sekarang, ciu telah datang untuk bersaing dengan produk-produk minuman beralkohol bermerk yang hanya dapat dinikmati oleh kelas atas. Saya melihat bahwa ada perubahan aspirasi masyarakat dari sosio-kultural menjadi sosio-ekonomi dalam masyarakat. masyarakat kelas bawah sekarang ini mulai berlomba membuat minuman beralkohol tandingan. Aksi saling tindas menindas dalam sebuah konflik kelas sudah tidak terhindarkan.

Budaya ciu

Ciu memiliki berhubungan erat dengan budaya Jawa. Dahulu masyarakat Soloraya kerap mengadakan acara tayuban ketika panen padi tiba. Tayuban adalah salah satu jenis tarian untuk ungkapan syukur kepada Dewi Sri atas keberhasilan panen. Para penari laki-laki tayub meminum ciu sebelum menari dengan penari tayub perempuan (ledek). Ciu dianggap mempunyai kekuatan sakral dalam tarian tersebut. Manfaat tayuban secara tidak langsung merupakan sebuah sarana untuk membangun rasa kebersamaan dalam bermasyarakat. Selain tayuban dalam acara pesta perkawinan juga terdapat sinoman, biasanya pemilik acara juga menyuguhkan ciu untuk para pemuda yang telah membantu proses pesta pernikahan. Ciu menjadi simbol terima kasih atas bantuan yang diberikan. Selain itu, ciu juga berguna untuk mengobati rasa lelah saat bergotong royong membantu sang pemilik acara.  

Dalam kehidupan sehari-hari, ciu telah menjadi minuman di kala berkumpul antar warga. Pola perilaku para peminum dapat dikatakan berbeda dengan biasanya. Dari kebanyakan penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah, umumnya menjelaskan bahwa minuman beralkohol adalah penyebab terjadinya kejahatan. Hal tersebut sangat berbeda jika di daerah Soloraya. Pola perilaku meminum ciu hanya digolongkan sebagai penyimpangan sosial karena tidak merugikan orang lain. Para peminum ketika mabuk umumnya masih memiliki kontrol diri. Mereka berbicara tidak jelas (nglantur), curhat, dan berteriak untuk melepaskan rasa penat yang telah terpendam. Jika mereka sudah sadar, mereka akan merasa lebih tenang dan rileks.

Dari sosio-kultural ke sosio-ekonomi

Saya melihat ciu telah terjadi peralihan aspirasi dari segi waktu. Pada awal kedatangan, ciu merupakan sebuah alat pemenuhan aspirasi sosio-kultural masyarakat. Dengan bukti bahwa ciu mampu berkolaborasi dengan produk budaya asli pribumi, walaupun hanya sebagai pelengkap. Cara mudahnya jika diungkapkan seperti ini “jika tanpa ciu, tayuban jadi kurang bergairah” atau lebih mudah lagi “sayur terasa hambar jika tanpa garam”. Produk budaya seperti tayuban dan sinoman adalah produk-produk yang diilhami oleh masyarakat kelas bawah. Ciu telah mampu menghangatkan masyarakat sebagai penghapus rasa jenuh dan bosan masyarakat terdahulu. Dengan kata lain, kepuasan batin masyarakat telah terpenuhi dengan hadirnya ciu di kala itu.

Sekarang ini kapitalisme telah merubah tatanan masyarakat yang terbagi menjadi kelas atas dan bawah. Masyarakat kelas atas semakin menunjukkan taringnya sebagai pemegang kendali masyarakat. Akibatnya, produk budaya masyarakat kelas bawah yang merupakan masyarakat terdahulu mulai terkikis seiring dengan adanya globalisasi dan teknologi. Masyarakat mulai berpikir bahwa aspirasi sosio-kultural sudah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka.  Desakan-desakan kebutuhan ekonomi yang diciptakan kapitalis ternyata sulit dipenuhi oleh masyarakat kelas bawah. Maka dari itu, aspirasi ciu tidak cukup hanya sebagai budaya semata, namun beralih menjadi sosio-ekonomi.

Ciu akhirnya diproduksi secara besar-besaran untuk menandingi produk minuman beralkohol pabrikan impor dan lokal. Konflik ekonomi antar kelas sangat terasa dimana aksi saling tindas dan serang terjadi. Pihak kelas atas berusaha membuat peraturan agar ciu dapat dikatakan ilegal dan berbahaya. Hal tersebut juga didukung oleh media massa supaya ciu dikontruksi sebagai hal yang buruk. Ditambah lagi, para penegak hukum kadang juga tidak berdaya menghadapi tawaran sebagai pelayan kapitalis. Tetapi masyarakat kelas bawah ternyata juga tidak ingin kalah. Dengan operasi gerakan bawah tanahnya, ciu tetap saja sampai di tangan konsumen tanpa diketahui oleh alat para kapitalis. Begitu seterusnya dan berulang-ulang karena pada dasarnya motif ekonomi tidak akan pernah berhenti diperebutkan.   

Pelampiasan masyarakat kelas bawah

Tidak semua kelas bawah akan terus mampu berkonflik dengan kelas atas. Sebagian dari mereka akan menyerah ketika sumber daya mereka sudah tidak mencukupi. Tekanan-tekanan kelas atas  akan membuat mereka distress. Kadang mereka tidak kuat menahan tekanan batin mereka. Masalah ekonomi seperti pengangguran, kemiskinan, dan hutang umumnya dialami oleh kelas bawah. Dalam kondisi ini, ciu secara sosial telah mampu meredam rasa sakit masyarakat kelas bawah atas tekanan kapitalis.

Masyarakat kelas bawah yang didominasi oleh para buruh. Mereka bekerja setiap hari dari pagi hingga malam. Terlepas dari konteks agama, ciu telah mampu mengurangi rasa sakit mereka. Harganya yang terjangkau membuat sebagian besar buruh di Soloraya mengaku selepas bekerja mereka sering meminum ciu. Dengan catatan, ciu tersebut tidak dioplos dan diminum dengan aturan tertentu. Hasilnya, badan dan pikiran mereka terasa segar kembali. Segala permasalahan yang dihadapi seolah-olah hilang sejenak sehingga mereka dapat fokus bekerja. Para buruh juga berpendapat jika mereka tidak meminum ciu, maka mereka akan melapiaskan distress dengan melakukan hal yang lebih buruk seperti kekerasan dalam keluarga, pencurian, dan segala bentuk kejahatan lain.

Budaya melawan kapitalisme

Kapitalisme yang dijanjikan dapat meningkatkan kualitas masyarakat ternyata telah ingkar. Semangat kapitalisme yang dikobarkan ternyata hanya menyengsarakan masyarakat. Kapitalisme adalah sebuah paham yang lunak tetapi diam-diam kejam membunuh. Pertimbangan untung rugi hanya akan membawa kerusakan dan kerakusan karena bukan berasal dari jati diri masyarakat. Maka dari itu, perlu adanya perlawanan terhadap kapitalisme dengan memanfaatkan kearifan lokal budaya. Ciu sebagai kearifan lokal telah mampu membangkitkan semangat kebersamaan dan persaudaraan masyarakat kelas bawah.

Ciu adalah simbol sekaligus alat perlawanan terhadap ketidakadilan yang diciptakan kapitalisme. Selain itu, ciu merupakan salah satu potensi kekuatan kelas bawah, maka dari itu inovasi harus dilakukan secara kontinu. Hal tersebut dapat dilakukan dengan diversivikasi untuk menandingi produk-produk kapitalisme. Saat ini sudah banyak para akademisi yang telah belajar tentang ciu. Produk baru dari ciu telah berhasil dikembangkan seperti etanol, bioetanol, pupuk cair, jamu, dan saus rokok. Dengan ini maka ciu dapat memperluas pasaran dan mampu menyaingi berbagai produk kapitalis. Jika berhasil, maka ekonomi kerakyatan akan tercipta dan seluruh masyarakat dapat hidup sejahtera. 

2 komentar

Babad Tanah Bekonang


Tersebutlah desa yang terletak di timur Sungai Bengawan Solo. Sebuah desa kecil, tanahnya subur, namun terisolasi dan masih banyak warga yang miskin. Terlihat berjajar rumah gedhek (rumah dari bambu) tua warga di desa. Tiap pagi hingga sore, pemuda desa hampir menghabiskan seluruh waktunya untuk bersantai, seolah hanya pasrah kepada alam. Generasi tua pun sama, hanya pasrah menuggu ajalnya jika tiba. Sebuah desa yang sepi dan mati, banyak pendatang luar yang tidak tahu keberadaan desa tersebut. Jika tahu sekalipun juga enggan datang ke desa tersebut.

Kelaparan masih dijumpai di rumah-rumah warga. Kala itu warga belum tahu cara menanam dan berternak dengan benar. Alam subur telah memanjakan mereka sehingga mereka malas. Makanan mereka pun seadanya. Makan nasi juga ketika berhasil panen saja, jika tidak mereka hanya memakan singkong dari hutan.

Pada suatu hari, ketua desa mulai berpikir bagaimana cara untuk mengatasi kemiskinan di desanya. Dibuatlah semacam upacara religi untuk menolak bala rasa malas warga. Berbagai macam makanan sederhana dibuatnya untuk disuguhkan kepada Sang Penguasa Bumi dan Langit. Nasi tumpeng, lauk pauk, dan jajanan tradisional seadanya sudah disiapkan. Doa dan mantra dukun dan ketua desa mengiringi proses tersebut dengan khidmat. Dimintanya untuk didatangkan seorang sosok yang mampu melakukan perubahan desa ke arah yang lebih baik.

Ternyata Tuhan mengabulkan doa mereka, tidak lama kemudian datang seorang pemuda pengembara ke sebuah desa. Dia adalah seorang mantan perwira perang dari Kerajaan Majapahit yang ingin menjauhkan diri dari politik kerajaan. Perawakannya terlihat besar, tegap dan terlihat masih muda. Berbeda dengan pemuda di desa dengan perawakan kerempeng, lesu, dan malas. Warga desa tertegun diam ketika melihatnya, terlebih para gadis desa. Mereka berkumpul dan bertanya-tanya siapa dan untuk apa pemuda gagah pergi ke sebuah desa yang miskin ini.

Pemuda gagah itu kemudian tinggal menetap di salah satu rumah warga. Beruntung sekali sang pemilik rumah, tiap hari pekerjaan rumah dibantunya. Sifat rajinnya akhirnya terdengar sampai ke penjuru desa. Pemuda desa merasa malu. Seolah-olah muka malas mereka tertampar oleh tindak tanduk sang pengembara itu. Selain rajin, pemuda tersebut juga pintar. Dia kumpulkan pemuda-pemuda desa agar untuk diajari bertenak ayam, bebek, dan kambing. Ternyata para pemuda desa terkagum-kagum dengan kepintaran pemuda pengembara. Lama kemudian hewan ternak desa berkembang pesat. Para petani juga dia kumpulkan untuk diajari cara bertani dan berkebun yang benar. Karena ilmunya, warga desa akhirnya bebas dari kelaparan.

Karena jasanya, pemuda tersebut akhirnya diberi nama Kyai Konang oleh ketua desa. Konang yang berarti kunang-kunang, serangga yang mampu menyinari malam ketika gelap. Kyai Konang dianggap telah mampu menyinari desa dari masa suram yang dihadapinya. Kyai Konang lama-lama menjadi terkenal karena cerita menggembirakan ini ternyata terdengar sampai di luar desa. Banyak desa yang dulunya merasa gengsi jika pergi ke desa ini akhirnya tergerak untuk pergi karena mendengar cerita Kyai Konang.

Semakin lama desa itu menjadi ramai dan dipenuhi pendatang. Mereka datang untuk berbisnis hasil bumi kepada warga. Mendengar peluang ini, akhirnya Kyai Konang berinisiatif membuat sebuah pasar tradisional. Pasar tersebut diberi nama Pasar Bekonang karena lidah masyarakat jawa lebih nyaman menyebut “mbekonang” daripada konang. Dengan para warga, Kyai Konang akhirnya berhasil membuat sebuah pasar yang ramai. Segala hasil bumi hampir semuanya ada di sini. Pajak pasar juga ditarik demi pembangunan desa. Akhirnya dengan fasilitas memadahi, desa itu menjadi pusat perekonomian di timur Sungai Bengawan Solo.

Karena belum mempunyai nama, maka desa tersebut dinamai Desa Bekonang. Nama itu diambil dari nama pasar dan Kyai Konang sebagai bentuk penghargaan dari warga desa. Selain itu, para pendatang juga lebih akrab menyebut desa ini dengan nama Desa Bekonang. Desa Bekonang yang dulunya miskin telah berubah menjadi desa yang megah. Lama-lama desa ini menjadi ramai dengan aktivitas jual beli. Warga yang dulunya miskin, kini mulai muncul saudagar-saudagar kaya.

Kyai Konang kemudian meninggal dunia di usianya yang cukup tua. Warga merasa sedih dan merasa kehilangan. Atas jasanya, mereka membangun pemakaman khusus untuk Kyai Konang yang sampai saat ini masih ada di Desa Bekonang. Warga desa sampai sekarang juga masih berziarah ke makam Kyai Konang. Kyai Konang adalah ikon dari optimisme atas kebangkitan warga Bekonang.

Desa Bekonang saat ini telah menjadi wilayah Kabupaten Sukoharjo. Tidak lagi menjadi desa, Bekonang telah menjadi kota dari Kecamatan Mojolaban. Sebuah kota kecil dan asri di tengah luasnya hamparan sawah hijau. Warga Bekonang juga terkenal rajin, setiap pagi subuh warganya sudah ramai beraktivitas. Pembangunan di Bekonang terus dikebut, terutama Pasar Bekonang. Sekarang telah berdiri megah bangunan pasar tradisional hasil revitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Terima kasih Kyai Konang. Jasamu akan kami kenang selalu.

0 komentar

Pak Sabar

Di usia tuanya, Pak Sabar masih setia memperkenalkan alkohol produk warga desa kepada pengunjung.
Sumber gambar: http://feriyuniar.blogspot.com


“Saya hanya ingin masyarakat di sini bebas dari kemiskinan, itu saja!” (Pak Sabar)



Terlihat sangat kecil Pak Sabar dari jauh pinggir sawah. Seperti biasa setelah sholat subuh, beliau langsung pergi ke sawah. Badannya kurus, rambutnya beruban diterangi hangatnya terik matahari pagi. Dengan umurnya yang sudah kepala tujuh, ternyata beliau masih mau pergi ke tengah sawah. Sambil membawa tongkat,  dia mengecek panen padi. Dengan memakai berbaju lusuhnya, siapa sangka jika dia adalah seorang ketua paguyuban alkohol dan ketua koperasi di Bekonang. Semua orang di Bekonang kenal beliau. Beliau terkenal ringan tangan membantu warga dalam menyelesaikan masalah terutama ekonomi.

Selama hidup, Pak Sabar sudah banyak makan asam garam. Pengalaman dalam bidang koperasi beliau tidak dapat diragukan lagi. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sapta Usaha yang dirintisnya semenjak remaja, sekarang telah mampu menggerakkan sebagian besar pemuda Bekonang. Berbagai penghargaan setingkat nasional pernah beliau raih. Penghargaan terbesarnya adalah penghargaan dari menteri koperasi di era Soeharto. Pernah beliau mendapatkan bantuan modal dua miliar pada jaman itu. Sebuah angka yang sangat fantastis pada masa itu langsung beliau gunakan untuk memperkuat ekonomi masyarakat Bekonang.

Unik dan sukar dipercaya, Pak Sabar hanya menggunakan kepercayaan sebagai jaminan ketika warga meminjam. Justru dengan jaminan kepercayaan inilah KSP tetap berdiri kokoh dalam terjangan krisis ekonomi. Selain itu, kepercayaan menjadikan masyarakat tidak terbebani jika meminjam uang. Sebaliknya masyarakat juga tahu diri akan kewajiban mengembalikan. Masyarakat malu kepada Pak Sabar jika tega tidak membayar pinjaman. Sampai saat ini, anggotanya terus bertambah mulai dari pengusaha kecil, pedagang pasar, hingga petani.

Terik matahari semakin panas, waktunya Pak Sabar pulang ke rumah. Sebagai ketua KSP, rumah Pak Sabar terlihat sederhana. Di ruang tamunya terlihat foto-foto kegiatan koperasi dan berbagai penghargaan yang diraihnya. Di meja kerjanya terlihat buku dan beberapa kertas yang berisi laporan keuangan KSP. Setiap sore Pak Sabar mengecek laporan keuangan dengan kalkulator pasar besarnya. Unik memang, di usia senjanya Pak Sabar ternyata masih mampu mengerjakan akuntasi KSP miliknya. Pikiran beliau juga masih segar ketika diajak berdiskusi tentang ekonomi. Dengan gaya bicaranya yang kalem, banyak pemuda yang mendengarkannya dengan cermat. Kata-kata beliau sangat dinanti-nanti oleh mereka.

Selain koperasi, Pak Sabar ternyata ahli dalam membuat alkohol. Keahlian ini dapatkan dari sang kakek. Kakek beliau adalah orang pertama yang diajari Kompeni Belanda untuk membuat alkohol. Saat ini, Pak Sabar dapat dikatakan sebagai orang yang paling senior dalam membuat alkohol. Keahlian ini juga diturunkan kepada anak-anaknya yang sekarang ini masih menjalani usaha alkohol. Di sisi lain Pak Sabar bukan sosok orang yang pelit, beliau dengan senang hati menularkan keahliannya kepada semua orang yang ingin belajar membuat alkohol. Banyak akademisi dan pengusaha dari dalam dan luar negeri yang datang berguru kepadanya.

Saya pernah berguru kepada beliau. Sudah dua minggu saya diajarkan oleh sang guru untuk membuat alkohol. Tiap pagi hingga sore saya bergabung dengan para pengrajin alkohol Pak Sabar. Panas dan aroma badeg yang menyengat tiap harinya tidak mematahkan semangat kami sebagai pengrajin. Dengan bercanda rasa tidak enak menjadi hilang seketika. Memang gaya bercanda para pengrajin berbeda dengan gaya bercanda di bangku kuliah, tapi saya menikmati itu. Di samping alkohol, salah satu pekerja juga menunjukkan ciu (alkohol setengah jadi, minuman beralkohol) kepada saya, lalu dia meminumnya dengan bangga.

Pak Sabar ternyata memiliki instalasi alkohol yang lain di dalam rumahnya. Instalasinya dapat dikatakan modern. Berbeda dengan masyarakat Bekonang umumnya yang masih menggunakan alat seadanya. Pipa stainless stell terpasang layaknya laboratorium kimia. Instalasi ini merupakan pemberian pemerintah orde baru untuk membuat alkohol dan bioethanol. Namun beliau menyayangkan, pemerintah sekarang tidak memberikan perhatian lagi. Justru sekarang pemerintah malah melarang masyarakat berproduksi, dengan dalih takut alkohol disalahgunakan untuk minuman beralkohol.

Sebagai ketua paguyuban alkohol, Pak Sabar mengadakan rapat bersama pengusaha alkohol di Bekonang di setiap bulannya. Mereka sebagian besar masih saudara dekat. Rapat umumnya membahas tentang kendala-kendala yang dihadapi para pengusaha. Keuangan, hubungan dengan pemerintah, gangguan sosial, dan pemasaran adalah topik yang seringkali dibahas. Alkohol Bekonang umumnya terkendala masalah pemasaran, produknya disaingi oleh alkohol pabrikan. Mereka kalah sistem. Tak jarang mereka juga menjual ciu untuk mengurangi kerugian mereka.

Pak Sabar menyarankan kepada para pengrajin untuk memprioritaskan pembuatan alkohol daripada ciu. Walaupun tersendat di pemasaran, beliau tidak tinggal diam. Komunikasi dengan pemerintah terus beliau jaga. Beliau secara sukarela memperjuangkan nasib para pengrajin alkohol dengan meminta bantuan pemerintah berupa modal dan pemasaran alkohol. Ironinya pemerintah belum bertindak. Akibatnya para pengrajin alkohol seringkali menjual ciu untuk menutupi kerugian. Melihat kondisi tesebut, Pak Sabar hanya dapat bersabar dan tawakal.

Sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat untuk orang lain. Beliau sebagai manusia telah mampu menginternalisasikan nilai keikhlasan dan kebermanfaatan untuk orang lain. Sekarang ini jarang sekali ditemukan orang mau meletakkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Niat kebaikan Pak Sabar sepatutnya ditiru oleh masyarakat yang mulai terkungkung oleh nilai-nilai pragmatisme. Beliau telah berhasil menyepikan dirinya dari riuhnya persaingan kekuasaan dan kekayaan. Jika dikatakan idealis, betapa berat beliau mempertahankan idealisme dari usia muda hingga usia senja menghampirinya. Semoga di lain masa akan muncul Pak Sabar muda yang mampu membuat hidup ini menjadi lebih baik. Amin.  

Catatan: Pak Sabar yang dimaksud dalam tulisan ini adalah Bapak Sabaryono. Sekarang beliau tinggal di Dusun Sentul, Desa Bekonang. Latarbelakang beliau persis seperti yang dituliskan di atas. Kesibukan beliau sekarang ini adalah melakukan sosialisasi pupuk cair (produk ciu) kepada para petani di berbagai kecamatan di Sukoharjo secara mandiri.

0 komentar

Ciu Bekonang Dalam Renungan


Sore itu saya bersama kawan pergi ke sebuah desa yang terletak di utara Kabupaten Sukoharjo. Desa itu adalah Desa Bekonang. Desa dengan intensitas lalu lintas sedang antara Kota Solo dan Kabupaten Karanganyar. Hamparan sawah luas, subur, dan hijau menjadikan desa ini terlihat asri dan damai. Penduduknya terlihat sangat ramah. Aktivitas sosial dan religi telah mampu memeluk hangat masyarakatnya.

Siapa sangka desa damai nan asri tersebut ternyata desa penghasil alkohol. Papan bertuliskan sentra penghasil alkohol menyambut saya ketika masuk. Tak hanya papan, aroma badek (limbah alkohol) yang khas juga menyambut kedatangan saya sore itu. Samping kanan dan kiri jalan, terlihat tumpukan kayu bakar dan drum plastik. Orang-orang terlihat sedang beres-beres di rumah produksi yang tidak jauh dari rumah mereka.

Selain alkohol, ada sesuatu yang lebih klasik yang perlu diketahui dari desa ini yaitu ciu. Ciu? Mungkin terdengar sederhana dan lucu. Hanya satu suku kata. Mudah diucapkan. Masyarakat Bekonang akrab dengan ciu, jenis minuman beralkohol tradisional yang menjadi bagian dari proses pembuatan alkohol. Minuman ini tidak hanya terkenal di Bekonang. Ketenarannya terdengar di seluruh wilayah Sukoharjo, Soloraya (Karesidenan Surakarta), bahkan sebagian ibu kota negara ini.

Sejarah menuliskan keberadaan ciu pertama kali ada pada tahun 1930-an, tepatnya pada masa penjajahan Belanda. Ciu bukan murni temuan masyarakat Bekonang, Kompeni Belanda  yang membawanya. Mereka ajarkan para penduduk untuk membuat ciu untuk minuman dan alkohol. Mengingat pada kala itu meningkatnya produksi tebu di Bekonang menjadikan tetes (sisa produksi gula) Pabrik Gula Sondokoro Karanganyar juga melimpah.

Tekanan hidup berupa kemiskinan kala itu menimpa masyarakat Bekonang. Masalah pengangguran telah menjadi momok. Masyarakat kemudian berpikir untuk mencoba membuat alkohol berbekal pengajaran yang diberikan oleh Kompeni Belanda. Namun usaha itu tidak membawa hasil yang lebih baik. Alkohol buatan masyarakat ternyata kalah dengan buatan pabrik-pabrik alkohol yang diproteksi oleh Kompeni Belanda. Apa boleh buat, akhirnya masyarakat berbondong-bondong membuat ciu. Akhirnya berbuah baik, ciu digemari masyarakat.

Masyarakat membuat ciu dengan peralatan sangat tradisional kala itu. Tungku dari tumpukan bata merah, pipa destilasi dari bambu, dan kuali dari hasil tanah lempung yang dibakar. Kuali diisi adonan dengan badeg, air, ragi, tetes dan didiamkan selama empat hari untuk fermentasi. Adonan dimasak lewat tungku untuk diambil uap airnya. Uap air dialirkan ke kuali pendinginan lewat pipa bambu dan keluarlah ciu.

Ciu diminati oleh penduduk sekitar, kompeni, bahkan para pejabat Keraton Surakarta.  Kehangatan dan aroma khas ciu yang harum telah mampu menjaga para konsumen untuk tetap setia meminumnya. Ciu telah membawa peningkatan ekonomi masyarakat Bekonang. Terlihat mereka mulai membangun rumah produksi yang semakin besar dan jumlah rumah produksi bertambah setiap waktunya. Produksi ciu terus dilakukang hingga anak keturunan mereka hingga saat ini.

Sekarang ini, banyak para akademisi seperti mahasiswa, dosen, dan pengusaha yang telah bertapa ilmu ciu di desa ini. Desa ini mampu menelurkan para praktisi ciu setiap tahunnya. Inovasi tentang ciu juga terus bermunculan. Produk-produk seperti pupuk cair, alkohol medis, bioethanol, saos rokok, dan jamu adalah salah satunya. Namun sayang pemerintah kurang merespon baik atas inovasi ini. Pemerintah terlihat belum mau untuk mensosialisasikan inovasi positif ini kepada masyarakat secara luas dan konsisten.

Masyarakat Sukoharjo dan sekitarnya sekarang masih terperangkap dalam stigma tradisional bahwa ciu adalah minuman beralkohol dan penyimpangan sosial. Untungnya masyarakat sadar bahwa ciu adalah satu-satunya mata pencaharian mayoritas masyarakat Bekonang. Jika pekerjaan mereka dilarang oleh masyarakat, maka mereka akan menjadi masalah ekonomi baru. Lagipula walau membuat penyimpangan sosial, stabilitas keamanan Sukoharjo masih dapat dikendalikan dengan baik.

Sebenarnya yang ditakutkan oleh para pengrajin ciu bukanlah dari masyarakat sendiri, tetapi organisasi masyarakat radikal. Mereka seringkali melakukan razia kepada pengrajin ciu. Tidak usah dirazia pun sebenarnya para pengrajin tahu bahwa pekerjaan mereka ini tidak sesuai dengan perintah agama. Tetapi yang membuat para pengrajin ciu tidak terima adalah organisasi tersebut tidak memberikan solusi untuk mereka. Seolah-olah mereka hanya datang merusak dan pergi. Apa bedanya dengan seorang preman yang memalak pedagang pasar?

Pemerintah kemudian datang mengintervensi masalah ciu. Masyarakat berharap pemerintah datang bak seorang bijaksana yang mampu memberikan solusi tengah atas masalah. Tetapi masyarakat harus kecewa karena pemerintah mengeluarkah Perda tentang pelarangan ciu. Dengan kata lain ciu harus dihapuskan, tetapi minuman beralkohol bermerk dibolehkan beredar. Akibatnya, para pengrajin terancam untuk bangkrut, korban jatuh miskin bertambah, organisasi masyarakat tepuk tangan, para kapital vodka dan kawan-kawan bersorak riang.

Sejarah ciu terus tergerus di tengah perlawanan kelompok masyarakat dan pemerintah. Para pelawan seharusnya membuka pikiran tentang ciu. Mereka harus melihat para inovator-inovator yang ditelurkan oleh masyarakat Bekonang. Telur-telur itu buka telur biasa, mereka kumpulan orang cerdas. Mereka tahu ciu ini mau dibawa ke mana. Pemerintah seharusnya mendukung mereka demi lestarinya sejarah ciu dan manfaatnya untuk kemaslahatan masyarakat.  

Aroma badeg sedikit demi sedikit hilang. Matahari semakin menjauhkan sinarnya dari Desa Bekonang. Saya yang sedang duduk berdiam di pematang sawah bersama kawan segera mengakhiri renungan. Sungguh indah matahari terbenam kala itu. Desa ini harus segera mengakhiri kehangatannya di hari sore. Para petani dengan sepedanya kembali ke desa. Begitu pula kami, kami juga pulang bersama mereka.

Alala Muliba    

0 komentar

Menyelaraskan Hati dan Pikiran

Ketika melihat teman saya yang baru putus dengan pacarnya. Setiap hari dia berkeluh, lemas, dan tidak rasa dalam menjalankan setiap aktivitasnya. Ditambah lagi, kemarin sore dia tertabrak truk dan kakinya terlindas.


Sungguh kasian....

Kemarin pagi saya berpamitan dengan kakek pemilik kontrakan untuk pulang kampung. Beliau kelihatan sehat, tetapi tatapan matanya kosong. Tanpa rasa apapun, saya pun meninggalkan kontrakan. Setelah sampai di kampung, teman sekontrakan mengabari via SMS bahwa kakek telah pergi meninggalkan dunia untuk selamanya. 

Jika hidup akhirnya mati, lalu apa yang harus kita kejar di dunia?

Saya sudah besar, namun kedewasaan dirasa belum sepenuhnya berpihak kepada saya. Saya bertemu dengan teman saya yang sekaligus pelatih olahraga saya. Saya merasa sungkan untuk numpang berlatih. Saya utarakan pikiran dan hati saya. Saya selesaikan urusan ini tanpa intervensi orang tua. 

Kecil, sederhana, tapi bermakna.

Berat hati tidak dapat mengikuti perlombaan intern universitas. Teman-teman sangat mengharapkan kehadiran saya. Namun tidak bisa akhirnya. Skala prioritas alasan saya. Ya, saya rasa banyak komentar di sana tentang keputusan saya. Tapi itu terserah mereka.

Keteguhan hati harga mati!!

Adik bercerita bahwa dia habis memukuli temannya karena dia dijahili di sekolah. Kata saya, ya boleh saja membalas tapi apakah nanti persoalan menjadi lebih berat? Tidak jawabnya. Yakin? Ya jawabnya. Silahkan saja memang kadangkala harga diri harus diperjuangkan ketika ditindas, begitu pula harga diri bangsa kita.

Tidak ada kata mengalah untuk harga diri!

Selama hidup di dunia ini. Banyak hal yang dirasa ketika pertemanan hidup terjalin. Teman sejati? Teman    oportunis? Teman tapi musuh? Itu biasa terjadi. Itulah dinamika pertemanan.

Mahluk sosial memang unik.

Kemarin saya bercerita tentang sosok orang yang sangat menginspirasi kepada teman saya. Pintar, jiwa pemimpin, ya hebat segalanya. Dia berkata, percuma pintar di pikiran tapi hati dipenjara. 

Benar kata dia.

Mari selaraskan hati dan pikiran

0 komentar

Lets Build Food Security With Subak!



Subak in Bali
Picture source: jengker.com




Every morning Mr. Ketut always check the water in the upriver. Checking whether the watergate is still flowing well lived is his voluntary task. Sometimes the watergate needs to be cleared of leaf litter or plastic. He realized that if the channel is not checked and cleaned, it will disrupt waterways. Because of the courage and spirit of the voluntary, then he deserves to be the most active members of Subak in their village. Basically, only one conviction in the mind of Mr. Ketut about everything he’s done. The belief that everything he’s doing solely just for the advancement of agriculture in Bali.

Pak Ketut story is an example of the Subak in Bali picture. Literally, Subak composed of two Sanskrit words su meaning good and bak mean water channel. While by definition there are various about Subak. According Martiningsih, Subak is a local wisdom that a still exist in some areas in Bali in the case of water sharing between organizations in the traditional rice acreage (Matiningsih, 2012). Whereas in the case of a local law of Bali Province Perda No. 02/PD/DPRD/1972, Subak is a customary law community that has characteristics of socio-agrarian-relegius that historically established since ancient times and continue to grow as the organization's authority in the field of land and water arrangements etc. to the rice fields from a water source within a district.

In view of the historical record, there appears no record clarity when and how the first time appeared in the Community Subak Bali. A Dutch historian, R. Goris said that Subak first appeared before the 600M. Marked with the system Subak irrigation tunnel known at the time (Pasandaran & Taylor, 1988). There is also a mention Subak was there at Century 11 M which comes from the word kasuwakan inscriptions found in Klungkung A, B, and C in the year 1072, Pengotan inscription, inscriptions Buwahan in 1181 from King Jayapangus (Agung, 1999). From all these findings, it can be concluded that Subak is a cultural artifact findings. More precisely, it is a technological artifact that address challenges plaguing agricultural drought disaster in Bali. In the end the drought disaster can be tackled and food security can be maintained by the community.

Behind its success, it turns out there is a philosophy of life that become Subak’s backround system called Bali Tri Hita Karana (THK). THK consists of three principles of human relationship such as relationship man with God, man with nature, and man with man (Matiningsih, 2012). As described previously in Bali that Subak’s Perda characteristics include socio-agrarian-relegius up Subak is not only seen as mere water irigation system. A philosophy of life THK is believed as high philosophy of life in society in Subak Bali. Tri Hita Karana in Subak created by parhyangan , palemahan, and pawongan who epitomized by Hinduism (Windia, Pusposutardjo, Sutawan, Sudira, & Arif, 2001). Parhyangan are religious elements between man and God in Subak arrangements. Marked with the temple where Hindus worship in upstream Subak, Subak rice, and Subak downstream. Then palemahan which means Subak have a responsibility to the environment. Subak not allowed to mutilate built environment in any case. Last pawongan Subak is a social responsibility to the community. Created by an organization that is flexible in order to build a sense of responsibility to society. Responsibility of the organization's performance is proved to maintain the quality of Subak in agriculture in the community. Since then humanizing look Subak flexible membership not tied by a tribe, religion, race, and all other discrimination so long as they are in the same area so they allowed to be members of the Subak.

Five principles of farm (Panca Usaha Tani)
Panca Usaha Tani is basically an agricultural wisdom of Indonesia that aims to improve the quantity and quality of farms productivity. There are five principles that is held in the five farms such as the choice of seeds, appropriate fertilizers, integrated pest management, well-irrigation, and improvement of cropping patterns. At the beginning, the five farms was found to be positive in increasing agricultural output in Indonesia. And someting we must know that in 1983-1984, Indonesia was fruitfully managed to become self-sufficient in rice (Agung, 1999).   

But now five farms became increasingly faded. Decreasing of seed quality makes resulting in lower crop productivity. High price of fertilizer so difficult for farmers. Uncontrolled pest explosion caused by unbalanced ecosystem. Moreover poor water management and dry season rainfall is erratic. As well as cropping patterns tend to damage the soil is still frequently used by the Indonesian Society.

While the downturn, Subak emerged as one of the luminaries in the water ready to fix the problem of the Panca Usaha Tani. Subak irrigation is a simple technology that is packed with useful community management philosophy in facing Indonesian agricultural challenges ahead. Subak is felt able to cope with the uncertainty of the season in Indonesia so as to reduce the risk of crop failure. In the dry season when the water control system will manage water efficiently so that all the rice will get the water. Whereas during the rainy season and the water control system will manage the dam to store water so that rice does not have both running water in excess.

The success of the water management can not be separated from the philosophy of Tri Hita Karana (THK). Parhyangan which means religious in Subak signifies that every activity in Subak solely for God and the benefit of society itself. With this philosophical foundation, then all management activities will be voluntary but seriously. Building the temple is located in each subak signifies that every activity should begin with praying. This influence of suggestion on farmers that would be more excited to work on the rice fields, especially in terms of irrigation. Additionally Parhyangan for Balinese people is a form of God's presence on the water irrigation system in the presence of pretending that have been built.

Palemahan which means subak has organized related area of water management systems. On the basis of equality and fairness that all benefits and risks should be borne by all the members. All subak members will receive the same flat water section.Palemahan in Subak also means friendly to nature. Therefore all the destructive nature of agricultural activities is strictly prohibited. Suppose that repel pests using pesticides within is strictly prohibited because it will damage the soil structure and will reduce yields obtained.

Pawongan means subak organization is flexible organization. Flexible visible when the coordination among members in a family. Flexible coordination was also seen when every office holders or community leaders met to discuss the issue subak. Indeed, this organization looks relaxed, but still carrying out his duties in regulating each subak. In addition, the subak is also an open organization that allowed anyone to join regardless of position, title, race, and ethnic.

Social and ecological technology
Subak is a technology that has a responsibility to the community. The proof, Subak Bali to foster community harmony because organizations can increase the intensity of social interaction social cohesion. Additionally, Subak not an ordinary organization engaged in irrigated rice fields. While using flexible work and family, the system keeps turning towards settled assessment pattern of Subak organization. Pekaseh or Subak leaders must have good vision and mission of the responsibilities related to community and the environment. Now the responsibility of pekaseh on society is planning purposes and target activities based on the rule of law, explaining the purpose and target activities to the members, organizing action agreement fragmentation problems, and dividing responsibility on all members, empowering members to be more active in accordance with purpose, rights, and obligations has, coordinating the implementation of tasks set so that the goals and objectives that have been agreed activities can be achieved (Windia, Pusposutardjo, Sutawan, Sudira, & Arif, 2001).

Remembering one of the principles of Tri Hita Karana is palemahan, subak should be sounded enviromentally. Keep in mind that the subak irrigation system where water is always flowing. Water continues to flow is very useful to maintain soil fertility and the surrounding rice fields. Subak also has a unique way to repel pests who never uses pesticides. Pesticides in Balinese society is a taboo because of chemical elements in pesticides will damage soil structure and reduce the harvest. Society generally use a scarecrow in repel pests. They believe that the scarecrow is a manifestation of Goddess Sri keeping their fields (Matiningsih, 2012). In addition, people also make a musical instrument that can prevent pest entry into the field. There are many other efforts in preserving Balinese nature such as the use of organic fertilizers and much more.  

Participation to build food security

Keep in mind that the emphasis Subak as a means of developing food security lies in empowering the community. Subak has given more space to the community to participate in agricultural activities. Moreover, people become motivated to participate in Subak. There are many new group supporting Subak, one of them is a group called sekeha-sekeha .This group was divided into 5 sections namely sekeha numbeg (plough groups), sekeha mejukut (weeding group), sekeha nandur (planting group), sekeha manyi (crop group), and sekeha nebuk (separating rice seed and its plant) (Matiningsih, 2012) . Members of this group are working together to treat each other to harvest rice. Surely all those jobs arranged by Subak to get the maximum harvest.
  
Not only that, subak was to make people become more innovative amid rules prohibiting destruction of the environment. Like the farmer who typically use chemical fertilizers, Bali people dont give up and keep inovating. Fertilizers derived from organic fertilizer of cow urine is the mainstay of farmers with specific process has also created a quality fertilizer commensurate with chemical fertilizers. In fact, the harvest obtained from organic fertilizer was not inferior to the harvest from inorganic fertilizers. Its importand to know that Balinese rice is the best rice yield and free from chemicals. Rice is also certified Organic Certification Agency (LeSOS) No.. LSPO-005-IDN-0 (Matiningsih, 2012). LeSOS This is a certification body under the National Accreditation Committee (KAN) Organic Indonesia. The main criteria of this certification is a crop that is free of chemicals that harm the body.

Of exposure can be concluded that the Balinese people have a distinctive way to build community, especially in terms of food security. Local wisdom within subak is a typical way of Balinese owned in addressing the issue. Subak is a wisdom that is able to meet the challenges of food problems in Bali. Proved by subak, Bali is able to meet their food needs with independently. Bali more shall not emulate the efforts made by the outside community in addressing its food problems. The values ​​that can be learned from the people of Bali is Balinese problem can only be solved by  Balinese themself. Similarly in Indonesia, all the problems in Indonesia can only be resolved by way of Indonesia. Not the other way!

Referensi
Agung, D. A. (1999). Sistem Subak, Pancausaha Tani dan Perkembangan Pertanian di Kabupaten Bangli. Depok: Universitas Indonesia.
Arif, S. S. (1992). Applying Philosophpy of Trihita Karana in Design and Management of Subak Irrigation System. A Study of Subak as Indigenous Cultural, Social, and Technological System to Establish a Culturraly based Integrated Water Resources Management Vol.III .
Matiningsih, N. G. (2012). Pelestarian Subak Dalam Upaya Pemberdayaan Kearifan Lokal Menuju Ketahanan Pangan dan Hayati. Jurnal Bumi Lestari , 303-312.
Pasandaran, E., & Taylor, D. C. (1988). Irigasi Kelembagaan dan Ekonomi Jilid 2. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan PT Gramedia.
Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 02/PD/DPRD/1972
Windia, W., Pusposutardjo, S., Sutawan, N., Sudira, P., & Arif, S. S. (2001). Sistem Irigasi Subak dengan Landasan Tri Hita Karana (THK) Sebagai Teknologi Sepadan Dalam Pertanian Beririgasi. Yogyakarta: UGM.