Pages

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
4 komentar

Budaya Ciu dan Perjuangan Kelas


Ciu bukan hanya sekedar minuman, lebih dari itu, yaitu sebuah perjuangan.

Bagi masyarakat Jawa khususnya Soloraya (Kota Solo dan sekitarnya), istilah ciu tidaklah asing. Ciu merupakan salah satu jenis minuman beralkohol tradisional yang terbuat dari tetes tebu yang difermentasikan kemudian dimurnikan. Dengan kadar golongan alkohol menengah  sekitar 35%, ciu telah menjadi minuman sosialita bagi masyarakat kelas bawah. Mereka cenderung memilih ciu daripada minuman beralkohol bermerk karena harganya yang murah yaitu sekitar Rp. 6000,00 per liternya. Ciu banyak dijumpai dibeberapa tempat di Soloraya khususnya di Bekonang secara tersembunyi maupun terbuka. Rasa ciu juga tidak kalah keras dengan minuman sekaliber vodka, bahkan menurut masyarakat rasa ciu lebih mantap.

Dalam tulisan ini, saya memandang bahwa terdapat sisi berbeda dari ciu yang tidak dimiliki oleh minuman beralkohol lain. Point of view pertama saya adalah ciu merupakan produk budaya masyarakat. Produk budaya pada dasarnya merupakan hasil dari proses berpikir manusia sebagai anggota masyarakat. Hasil tersebut terbagi menjadi tiga yaitu gagasan, aktivitas, dan artefak. Ciu di sini termasuk artefak karena bentuknya yang konkrit dapat dirasakan oleh lima panca indera manusia.

Untuk menjadi sebuah produk budaya, ciu telah mengalami proses pembentukan yang cukup panjang. Dimulai dari asimilasi dari budaya penjajah Belanda dan pribumi, ciu telah diadaptasi dengan kebudayaan asli pribumi. Ciu pada awalnya datang dari penjajah Belanda yang kemudian diturunkan kepada pribumi. Para penjajah memiliki kebiasaan minum minuman beralkohol di saat berperang ternyata menarik minat pribumi untuk mempelajarinya. Kehadiran ciu masa itu ternyata mampu memenuhi aspirasi sosio-kultural masyarakat pribumi. Setelah mahir membuat ciu, masyarakat pribumi kemudian mengadopsi ciu dalam produk budaya lain seperti tari tayub, gotong royong dalam mengadakan pesta pernikahan (sinoman), maupun kegiatan berkumpul antar warga (jagongan).

Point of view kedua saya adalah ciu adalah simbol perjuangan kelas bawah terhadap tekanan-tekanan yang dilakukan oleh kelas atas dalam masyarakat kapitalis. Dalam memandang konteks sekarang, ciu telah datang untuk bersaing dengan produk-produk minuman beralkohol bermerk yang hanya dapat dinikmati oleh kelas atas. Saya melihat bahwa ada perubahan aspirasi masyarakat dari sosio-kultural menjadi sosio-ekonomi dalam masyarakat. masyarakat kelas bawah sekarang ini mulai berlomba membuat minuman beralkohol tandingan. Aksi saling tindas menindas dalam sebuah konflik kelas sudah tidak terhindarkan.

Budaya ciu

Ciu memiliki berhubungan erat dengan budaya Jawa. Dahulu masyarakat Soloraya kerap mengadakan acara tayuban ketika panen padi tiba. Tayuban adalah salah satu jenis tarian untuk ungkapan syukur kepada Dewi Sri atas keberhasilan panen. Para penari laki-laki tayub meminum ciu sebelum menari dengan penari tayub perempuan (ledek). Ciu dianggap mempunyai kekuatan sakral dalam tarian tersebut. Manfaat tayuban secara tidak langsung merupakan sebuah sarana untuk membangun rasa kebersamaan dalam bermasyarakat. Selain tayuban dalam acara pesta perkawinan juga terdapat sinoman, biasanya pemilik acara juga menyuguhkan ciu untuk para pemuda yang telah membantu proses pesta pernikahan. Ciu menjadi simbol terima kasih atas bantuan yang diberikan. Selain itu, ciu juga berguna untuk mengobati rasa lelah saat bergotong royong membantu sang pemilik acara.  

Dalam kehidupan sehari-hari, ciu telah menjadi minuman di kala berkumpul antar warga. Pola perilaku para peminum dapat dikatakan berbeda dengan biasanya. Dari kebanyakan penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah, umumnya menjelaskan bahwa minuman beralkohol adalah penyebab terjadinya kejahatan. Hal tersebut sangat berbeda jika di daerah Soloraya. Pola perilaku meminum ciu hanya digolongkan sebagai penyimpangan sosial karena tidak merugikan orang lain. Para peminum ketika mabuk umumnya masih memiliki kontrol diri. Mereka berbicara tidak jelas (nglantur), curhat, dan berteriak untuk melepaskan rasa penat yang telah terpendam. Jika mereka sudah sadar, mereka akan merasa lebih tenang dan rileks.

Dari sosio-kultural ke sosio-ekonomi

Saya melihat ciu telah terjadi peralihan aspirasi dari segi waktu. Pada awal kedatangan, ciu merupakan sebuah alat pemenuhan aspirasi sosio-kultural masyarakat. Dengan bukti bahwa ciu mampu berkolaborasi dengan produk budaya asli pribumi, walaupun hanya sebagai pelengkap. Cara mudahnya jika diungkapkan seperti ini “jika tanpa ciu, tayuban jadi kurang bergairah” atau lebih mudah lagi “sayur terasa hambar jika tanpa garam”. Produk budaya seperti tayuban dan sinoman adalah produk-produk yang diilhami oleh masyarakat kelas bawah. Ciu telah mampu menghangatkan masyarakat sebagai penghapus rasa jenuh dan bosan masyarakat terdahulu. Dengan kata lain, kepuasan batin masyarakat telah terpenuhi dengan hadirnya ciu di kala itu.

Sekarang ini kapitalisme telah merubah tatanan masyarakat yang terbagi menjadi kelas atas dan bawah. Masyarakat kelas atas semakin menunjukkan taringnya sebagai pemegang kendali masyarakat. Akibatnya, produk budaya masyarakat kelas bawah yang merupakan masyarakat terdahulu mulai terkikis seiring dengan adanya globalisasi dan teknologi. Masyarakat mulai berpikir bahwa aspirasi sosio-kultural sudah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka.  Desakan-desakan kebutuhan ekonomi yang diciptakan kapitalis ternyata sulit dipenuhi oleh masyarakat kelas bawah. Maka dari itu, aspirasi ciu tidak cukup hanya sebagai budaya semata, namun beralih menjadi sosio-ekonomi.

Ciu akhirnya diproduksi secara besar-besaran untuk menandingi produk minuman beralkohol pabrikan impor dan lokal. Konflik ekonomi antar kelas sangat terasa dimana aksi saling tindas dan serang terjadi. Pihak kelas atas berusaha membuat peraturan agar ciu dapat dikatakan ilegal dan berbahaya. Hal tersebut juga didukung oleh media massa supaya ciu dikontruksi sebagai hal yang buruk. Ditambah lagi, para penegak hukum kadang juga tidak berdaya menghadapi tawaran sebagai pelayan kapitalis. Tetapi masyarakat kelas bawah ternyata juga tidak ingin kalah. Dengan operasi gerakan bawah tanahnya, ciu tetap saja sampai di tangan konsumen tanpa diketahui oleh alat para kapitalis. Begitu seterusnya dan berulang-ulang karena pada dasarnya motif ekonomi tidak akan pernah berhenti diperebutkan.   

Pelampiasan masyarakat kelas bawah

Tidak semua kelas bawah akan terus mampu berkonflik dengan kelas atas. Sebagian dari mereka akan menyerah ketika sumber daya mereka sudah tidak mencukupi. Tekanan-tekanan kelas atas  akan membuat mereka distress. Kadang mereka tidak kuat menahan tekanan batin mereka. Masalah ekonomi seperti pengangguran, kemiskinan, dan hutang umumnya dialami oleh kelas bawah. Dalam kondisi ini, ciu secara sosial telah mampu meredam rasa sakit masyarakat kelas bawah atas tekanan kapitalis.

Masyarakat kelas bawah yang didominasi oleh para buruh. Mereka bekerja setiap hari dari pagi hingga malam. Terlepas dari konteks agama, ciu telah mampu mengurangi rasa sakit mereka. Harganya yang terjangkau membuat sebagian besar buruh di Soloraya mengaku selepas bekerja mereka sering meminum ciu. Dengan catatan, ciu tersebut tidak dioplos dan diminum dengan aturan tertentu. Hasilnya, badan dan pikiran mereka terasa segar kembali. Segala permasalahan yang dihadapi seolah-olah hilang sejenak sehingga mereka dapat fokus bekerja. Para buruh juga berpendapat jika mereka tidak meminum ciu, maka mereka akan melapiaskan distress dengan melakukan hal yang lebih buruk seperti kekerasan dalam keluarga, pencurian, dan segala bentuk kejahatan lain.

Budaya melawan kapitalisme

Kapitalisme yang dijanjikan dapat meningkatkan kualitas masyarakat ternyata telah ingkar. Semangat kapitalisme yang dikobarkan ternyata hanya menyengsarakan masyarakat. Kapitalisme adalah sebuah paham yang lunak tetapi diam-diam kejam membunuh. Pertimbangan untung rugi hanya akan membawa kerusakan dan kerakusan karena bukan berasal dari jati diri masyarakat. Maka dari itu, perlu adanya perlawanan terhadap kapitalisme dengan memanfaatkan kearifan lokal budaya. Ciu sebagai kearifan lokal telah mampu membangkitkan semangat kebersamaan dan persaudaraan masyarakat kelas bawah.

Ciu adalah simbol sekaligus alat perlawanan terhadap ketidakadilan yang diciptakan kapitalisme. Selain itu, ciu merupakan salah satu potensi kekuatan kelas bawah, maka dari itu inovasi harus dilakukan secara kontinu. Hal tersebut dapat dilakukan dengan diversivikasi untuk menandingi produk-produk kapitalisme. Saat ini sudah banyak para akademisi yang telah belajar tentang ciu. Produk baru dari ciu telah berhasil dikembangkan seperti etanol, bioetanol, pupuk cair, jamu, dan saus rokok. Dengan ini maka ciu dapat memperluas pasaran dan mampu menyaingi berbagai produk kapitalis. Jika berhasil, maka ekonomi kerakyatan akan tercipta dan seluruh masyarakat dapat hidup sejahtera. 

2 komentar

Polri Bodoh Jika Pertahankan Anak Menteri

Kepolisian Negara Republik Indonesia
"Sebagai mahasiswa yang selalu setia mengikuti perkembangan Polri, saya merasa kecewa dengan tindakan pilih kasih kepada anak Menteri Kordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Saya menilai bahwa Polri sangatlah bodoh dalam melakukan proses hukum kepada anak menteri tersebut. Entah mengapa saya sampai berani mengatakan bodoh kepada institusi berseragam coklat tersebut, mungkin karena kejengkelan saya atas pekoknya Polri" 

Masih ingatkan dengan kasus tabrakan yang melibatkan Afriani Tugu Tani, model cantik  Novi Amalia, dan Saiful Jamil? Mereka merupakan para pelaku tabrakan yang divonis bersalah oleh hakim tanpa proses yang bertele-tele. Jujur waktu itu, Polri saya acungi jempol karena dapat menyelesaikan kasus dengan cepat dan tepat (iyalah mereka tidak memiliki power). Masyarakat yang sudah gregetan karena ulah para penabrak akhirnya dapat diredam karena para pelaku sudah dijerat hukum dengan semestinya. Namun apa yang terjadi jika pelakunya seorang anak menteri? Polri seolah diam tanpa  kata dan tindakan. Bodoh! Saya tekankan lagi, jika kita survei dengan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri, jujur saja masyarakat sudah sangat-sangat tidak percaya dengan institusi Polri. Masyarakat sudah muak dengan segala perbuatan Polri. Diskresi tapi bayar, korupsi simulator SIM, uang sogokan masuk Polri, kongkalikong dengan oknum tidak bertanggung jawab, masalah dengan KPK, teroris yang selalu diduga, dan masih banyak lagi cacatnya Polri. Sekarang saya tanya, apa prestasi Polri di mata masyarakat? Kecacatan ini tentunya akan melukai tingkat kepercayaan masyarakat dan membuat Polri semakin mengkeledaikan diri. Sudahilah segala kecacatan ini! 

Dengan kasus anak menteri ini sebenarnya dapat menjadi peluang Polri untuk meraih simpati masyarakat ketika Polri mampu menjadi pahlawan masyarakat di tengah badai kekuasaan. Dengan memberantas segala perbedaan dan ketidakdilan karena jabatan, pangkat, kedudukan atau strata yang lain, maka masyarakat akan menjadi percaya lagi kepada Polri. Sudahlah jangan  pasang badan dan jangan melawan masyarakat. Pemerintah tanpa masyarakat bukanlah apa-apa, tapi masyarakat masih bisa hidup tanpa pemerintah, maka janganlah lawan masyarakat. Lawanlah pemerintah yang tidak adil itu. Janganlah lawan people power, nanti kena batunya sendiri! Sebenarnya jika Polisi masih bersikukuh membela anak menteri tersebut, jujur saja sama dengan Polri bunuh diri. Maka harusnya Polri jangan takut sama menteri bahkan presiden sekalipun jika mereka bersalah, kalaupun dikecam maka semua elemen masyarakat akan mendukung Polri. Semua elemen masyarakat dari rakyat kecil, mahasiswa, LSM dan semuanya pasti akan mendukungmu, jangan takut! Maju teruss! Tegakkan hukum secara adil! 

Sekarang ini mulai muncul perusahaan yang muncul dalam bidang keamanan di Indonesia. Tidak usah disebutkan satu per satu nama perusahaan tersebut dan parahnya ada perusahaan asing. Mereka bekerja secara profesional dan semua orang yang mengakui keprofesionalan mereka. Sebagai seorang pebisnis, mereka tentunya akan melihat peluang ketika Polri semakin cacat. Mari kita bayangkan ketika perusahaan tersebut nantinya akan membuat perusahaan dalam bentuk penegakan hukum seperti polisi dan akan menjadi institusi tandingan Polri. Bayangkan ketika banyak sekali jasa penyidik dan penyelidik bertaburan di negeri ini yang memiliki kualitas lebih hebat, didukung oleh dana perusahaan asing dan sarana yang lebih canggih daripada Polri. Mau dibawa kemana wajah Polri? Mau emang kejadian kaya di Belfast dengan paramiliternya? Yakinlah ketika penegak hukum tidak dapat menjamin keadilan, maka masyarakat akan mencari keadilan sendiri kepada orang/institusi lain (perusahaan keamanan). Ketika semua masyarakat tidak percaya dengan Polri maka tamatlah Polri.


1 komentar

Market Led Development dan Efeknya terhadap Kehidupan Sosial


Pada dasarnya market led development ini berbicara bagaimana arah perkembangan kelompok masyarakat (misalnya sebuah negara) yang dilepas kepada pasar bebas yaitu terdapat penawaran dan permintaan. Dalam penerapan market led development yang menguntungkan pemilik modal, tentunya sistem ini memiliki kekurangan seperti menciptakan sebuah kesenjangan sosial antara kelas atas (pemilik modal) dan kelas bawah (pekerja atau buruh). Kesenjangan sosial tersebut sangat rawan konflik yang bersifat horisontal (antar pemilik modal) maupun vertikal (pemilik dengan buruh) seperti demo buruh dalam rangka peningkatan upah minimum oleh buruh kepada pemilik modal yang terjadi di Jakarta beberapa hari yang lalu.
Globalisasi sebagai pemicu market led development
Bagaimana market led development ini muncul? Market led development muncul dikala globalisasi masuk dalam suatu negara disaat kondisi negara tidak mampu lagi untuk mengurusi kegiatan perekonomiannya. Misal disaat negara sedang krisis ekonomi, negara tidak memiliki modal yang cukup untuk menggerakkan perekonomian strategisnya seperti energi, pertanian, industri, dan lain-lain, maka dari itu negara akan meminta bantuan kepada pemilik modal untuk segera menggerakkan roda ekonomi negaranya. Dengan masuknya pemilik modal ke dalam roda ekonomi negara, maka hukum permintaan dan penawaran akan berlaku dan intervensi negara akan berkurang. Karena intervensi negara yang berkurang inilah akan terjadi kesenjangan sosial yang berujung pada konflik sosial horisontal dan vertikal.
Menimbulkan konflik?
  • Globalisasi memunculkan aktor-aktor baru dalam perekonomian: dahulu negara memiliki peran yang sentral dalam memegang perekonomian. Namun karena negara sudah tidak mampu memegang kendali, maka perekonomian dipegang oleh para pemilik modal baru. Dengan muncul pemilik modal ini tentunya akan muncul konflik antar pemilik modal yang didasarkan kepentingan ekonomi.
  • Saling menguatkan ketergantungan: ketergantungan biasa terjadi antara pemerintah kepada pemilik modal dan berdampak merugikan kepada masyarakat. Karena merugikan masyarakat maka akan terjadi konflik sosial antara masyarakat dengan pemerintah dan pemilik modal.
  • Banyak kepentingan berkuasa yang berdiri: karena negara sudah tidak memiliki peran besar, maka banyak sekali kelompok-kelompok baru yang muncul yang memiliki kepentingan masing-masing dalam segi politik, ekonomi, budaya, dan sosial. Akibatnya akan terjadi benturan-benturan antar kelompok tersebut.
  • Hukum dan politik yang tidak stabil: karena banyak kepentingan yang muncul maka akan terjadi benturan kepentingan dalam perumusan hukum dan kekuasaan dalam politik. Dalam hal ini akan banyak kelompok yang saling bertarung untuk mendapatkan kedua kedua hal tersebut.

0 komentar

Kegamangan Polri: Polisi Demokratis Versus Quasi Militer


"Kepolisian Indonesia pada dasarnya sedang mengalami kegamangan atau dalam bahasa populernya adalah galau ketika dihadapkan oleh "kiblat" polisi itu sendiri apakah Kepolisian Indonesia menganut polisi demokratis atau quasi militer"
Apa itu polisi demokratis (Polisi Sipil)? Secara ideal intinya polisi demokratis adalah polisi yang hidup dari masyarakat, bekerja untuk masyarakat dan dihidupi oleh masyarakat. Tipe polisi seperti ini umumnya diterapkan oleh negara-negara yang sudah maju atau negara yang menerapkan demokrasi dalam pemerintahannya. Adapun negara-negara yang memakai tipe kepolisian ini adalah Amerika Serikat, Jepang, Malaysia, Inggris, dan lain-lain. Polisi ini menganut desentralisasi sehingga polisi bekerja untuk menangani masalah lokal saja. 
Apa itu polisi quasi militer (Polisi Paramiliter)? Polisi jenis ini adalah tipe polisi yang masih menggunakan sistem militeristik dalam kinerja kepolisiannya. Dengan sistem militer dengan pucuk komando sebagai motor utama penggerak lembaga ini. Tipe polisi ini biasanya dipakai oleh negara-negara yang bersifat totaliter seperti Korea Utara, Vietnam, Myanmar, dan lain-lain.
Bagaimana perkembangan kepolisian di Indonesia?
Di Indonesia sendiri sebenarnya telah mengalami tiga tahap perkembangan kepolisian yaitu tahap orde lama, tahap orde baru, dan tahap reformasi.  Pada tahap orde lama, Indonesia menganut demokrasi terpimpin dimana Polri berfungsi sebagai alat revolusioner dan masih menganut tipe quasi militer yang masih bergabung tengan ABRI sebagai satu kesatuan. Selanjutnya pada tahap orde baru yang menganut demokrasi pancasila dimana Polisi berfungsi sebagai alat negara dan sebagai alat mempertahankan kekuasaan pemerintahan dan politik yang berkuasa. Terakhir pada tahap reformasi, pada tahap ini Polri mengalami reformasi secara “besar-besaran” menjadi "polisi sipil "dengan mengubah struktur, instrument, dan kultur Polri. Adapun yang paling menonjol dalam reformasi ini adalah reformasi dalam instrument dimana Polri memiliki UU tersendiri yaitu UU No. 2 Tahun 2002 yang secara jelas menyatakan pemisahannya dengan TNI.
Dengan berfokus pada tahap reformasi ini secara instrumen, jelas bahwa terjadi pemisahan kekuasaan dan pemisahan tugas antara Polri dan TNI. Polri bertugas dalam bidang keamanan dan TNI bertugas dalam bidang pertahanan. Hal ini merupakan langkah lebih maju dari Polri dimana Polri mulai membenahi diri menuju Polisi yang profesional yaitu polisi sipil itu sendiri.  
Apa indikator polisi sipil atau polisi demokratis?
Terdapat beberapa indikator untuk menilai sebuah lembaga kepolisian sebagai polisi sipil yaitu:
1. Polisi harus terlepas dari pespektif militer.
2. Polisi harus memiliki visi dan misi yang berbeda dengan militer.
3. Polisi harus bekerja secara sipil (bekerja untuk masyakat)
4. Polisi tidak terpaku pada stuktur hierarkis namun tetap ada pimpinan yang bekerja untuk masyarakat.
5. Pimpinan bukan pucuk komando, namun sebagai koordinator lapangan.
6. Instrumen harus jelas (UU Kepolisian dipisah dengan UU Angkatan bersenjata).
7. Mengacu pada HAM ketika bertugas.
Masalah reformasi Polri menjadi?
Ada tiga macam reformasi dalam kepolisian yaitu struktural, instrumental, dan kultur.
1. Struktural
Reformasi secara struktural berarti segala yang berhubungan dengan kelembagaan militer harus dilepas seperti struktur jabatan, pangkat, komando dan lain-lain. Pada kenyataannya walaupun Polri mengaku sebagai polisi sipil yang mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat masih saja menganut struktur jabatan yang terpusat seperti militer. Pangkat pun tak jauh beda hanya namanya saja yang diganti. Sistem komando juga masih diterapkan dimana pimpinan adalah pucuk komando bukan seorang koordinator lapangan dimana tak jarang kita mendengar polisi berkata ”siap ndan” kepada atasannya. Seorang anak buah harus patuh pada atasan apapun perintahnya baik ataupun buruk itu adalah sistem militer yang masih dipegang Polri di masa demokrasi ini. 
2. Instrumental
Secara instrumen memang jelas bahwa UU kepolisian sudah dibedakan dengan TNI. Namun permasalahannya adalah isi dalam UU tersebut dimana polisi masih dijadikan alat negara bukan masyarakat, posisi Polri yang masih dibawah presiden yang kental dengan nuansa politik, dan masih banyak isi UU yang tidak mencerminkan polisi sipil.
3. Kultur
Kultur adalah bagian reformasi yang terpenting dari kedua hal diatas. Walaupun Polri menganngap dirinya sebagai polisi sipil ternyata budaya militer yang diturunkan sebelum reformasi masih kental. Tupoksi Polri seperti pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat hanya semboyan saja. Jika kita bayangkan mana ada orang yang berani melapor ke kantor polisi, kalau kita masuk di kantor polisi tidak menerima kita dengan ramah bahkan kita yang melapor malah dibentak. Apakah hal tersebut patut disebut pengayom? Selain itu banyak selaki kultur yang tidak sesuai dengan tupoksi Polri seperti pembuatan SIM yang menyusahkan, pemalakan oleh anggota Polri dan lain - lain.
Bagaimana jika polisi Indonesia benar-benar menjadi sipil?
Jika polisi Indonesia ternyata benar-benar menjadi sipil tentunya juga akan timbul permasalaha-permasalahan baru dalam masyarakat. Adapun masalah-masalah tersebut adalah:
1. Masalah HAM dan Pembiaran
Polisi dalam melakukan tugasnya tidak dapat dengan mudah melakukan begitu saja. Perlu adanya acuan atau pedoman dalam melakukannya yaitu dengan mengacu pada HAM. Polisi sebenarnya mengalami dilema yang berat karena disaat mereka melakukan tugas harus dihadapkan pada HAM dimana HAM tersebut merupakan batasan bahkan "penghalang" polisi untuk melakukan tugas. Misalnya seorang polisi ketika menangkap seorang perampok hanya boleh melukai pelaku dengan senjatanya (tidak boleh langsung membunuh). Tindakan membunuh pelaku hanya boleh dilakukan ketika polisi sedang berada kondisi bahaya. Padahal dalam kondisi tersebut pelaku jika hanya dilukai bisa saja kabur dan bahkan bisa juga melukai bahkan membunuh sang polisi itu sendiri.
2. Keamanan personel terancam
Keamanan personel polisi menjadi terancam karena untuk mempersenjatai dirinya polisi sangat dibatasi demi alasan HAM. Tidak semua personel polisi sipil dibolehkan membawa senjata, paling-paling jika boleh membawa senjata hanya membawa revolver saja dan itu sangat tidak cukup untuk mempersenjatai dirinya sendiri. Jika lihat pelaku kejahatan, persenjataan mereka tidak dibatasi. Mereka bisa saja membawa senjata lebih canggih daripada si personel polisi. Jika mereka berdua (polisi dan pelaku) berhadapan tentus aja kondisi tidak imbang dan tidak logis jika polisi dapat mencegah kejahatan tersebut jika kondisinya demikian.
3. Berhadapan dengan pers
Pers dalam era demokrasi selalu saja mengkontrol setiap kinerja polisi. Pers tentunya akan lebih berani dalam menyampaikan kritiknya kepada polisi sehingga citra polisi jatuh. Hal ini sungguh berbahaya jika citra polisi jatuh karena tingkat legitimasi masyarakat akan turun dan akan timbul ketidakpercayaan publik terhadap polisi.
Maka solusinya?
"Jangan bicara polisi demokratis jika masyarakatnya belum demokratis"
"Jangan kritik polisinya, kritik juga masyarakatnya"
Apakah masyarakat Indonesia sudah demokratis? Jika kita tanya satu per satu warga masyarakat Indonesia secara keseluruhan apakah mereka tahu demokrasi? Saya yakin tidak sepenuhnya tahu itu. Maka dari itu perkembangan Polri menjadi Polisi Sipil masih diragukan karena masyarakatnya sendiri belum demokratis, takutnya adalah tidak optimalnya pengawasan masyarakat terhadap polisi atau lebih parahnya nantinya lembaga kepolisian malah diacak-acak oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Sekali lagi, kita sebagai bagian masyarakat Indonesia harus berinstropeksi diri juga apakah kita sudah demokratis? Apakah kita sudah demokratis dari hal-hal yang terkecil? Mulai dari cara kita berkomunikasi dengan orang lain, berdiskusi, mendidik anak, bahkan ke hal yang besar seperti keikutsertaan dalam pemilu. Maka dari itu kita juga ikut berbenah diri selagi kepolisian juga berusaha untuk membenahi dirinya supaya kedepannya demokrasi dapat tercapai. 
*tulisan ini merupakan resume dari mata kuliah Polisi dan Pemolisian Jurusan Kriminologi dengan ditambah opini dari penulis sendiri

15 komentar

Lembaga Eksekutif


"Tulisan iniaga eksekutif dari buku Dasar-Dasar Ilmu Politik dari Prof. Miriam Budiardjo"

Dalam suatu negara biasanya terdapat suatu lembaga dimana lembaga tersebut merupakan lembaga elit yang disebut lembaga eksekutif. Lembaga eksekutif adalah lembaga yang terdiri dari kepala negara dan menteri-menterinya. Dalam lembaga eksekutif terdapat dua sistem yaitu presidensial dan parlementer. Dari segi jumlah lembaga eksekutif memang lebih sedikt daripada lembaga-lembaga yang lain, biasanya hanya 20-30 orang dan berbeda dengan lembaga legislatif yang mencapai 1000 orang lebih. Lembaga eksekutif sebagai kecil dan efektif memiliki tugas berdasarkan asas trias politika yaitu melaksanakan kebijakan yang telah dibuat oleh DPR. Dalam perkembangannya saat ini bahwa wewenang lembaga eksekutif  lebih luas hal ini didorong oleh faktor teknologi, modernisasi, politik, dan lain lain. Dalam menjalankan tugas lembaga eksekutif memiliki tenaga kerja yang kompeten dengan keahliannya dan berbagai fasilitas yang memadai. Hal ini menyebabkan lembaga legislatif tidak ada artinya maka dari itu lembaga legislatif harus mengawasi lembaga eksekutif agar tidak keluar dari garis-garis yang ditentukan.
Wewenang Lembaga Eksekutif
 Lembaga eksekutif memiliki wewenang antara lain administratif, legislatif, keamanan, yudikatif, dan diplomatik. Wewenang diatas dapat kita pelajari lebih jelas di buku halaman 296 tetapi dari wewenang tersebut muncul suatu pertanyaan bagaimana bisa lembaga eksekutif mengambil wewenang legislatif dan bukannya legislatif merupakan wewenang dari lembaga legislatif. Dalam hal ini perlu kita bahas bahwa legislatif di sini adalah lembaga eksekutif hanya sebagai pembimbing lembaga legislatif dalam membuat kebijakan sehingga ada suatu hasil yang baik di pihak eksekutif dan legislatif.
Beberapa Macam Lembaga Eksekutif
Dalam pengertian lembaga eksekutif sempat disinggung bahwa terdapat dua sistem lembaga eksekutif yaitu sistem parlementer dan presidensil. Namun diantara dua hal tersebut masih terdapat pembedaan lagi. Pertama sistem parlementer dengan parliamentary executiven yaitu lembaga eksekutif dan legislatif saling bergantung dan seimbang. Dan kedua sistem presidensial dengan fixed executive atau non-parliamentary executive yaitu sistem dimana lembaga eksekutif tidak bergantung pada lembaga legislatif dan kedudukan lembaga eksekutif lebih kuat sehingga dalam menentukan menteri lembaga eksekutif terlepas dari pihak politik dan dapat memilih sesuai dengan keahlian dan kepentingan lembaga eksekutif.
Sistem parlementer dengan parliamentary executive adalah sistem yang seimbang antara lembaga eksekutif dan legislatif dan dalam mencapai keseimbangan ini bisa tercapai jika terdapat partai yang besar dan dapat membentuk kabinet di eksekutif dengan kekuatannya sendiri di legislatif. Ataupun jika tidak ada partai yang besar mungkin karena terlalu banyak partai seperti di Indonesia dapat menggunakan kabinet koalisi. Apabila terdapat krisis kabinet maka dapat melakukan ekstra parlementer dimana pembentukan kabinet lepas dari unsur politik dan dibentuk sesuai dengan keahlian. Menurut sejarah ketatanegaraan Belanda terdapat ekstra parlementer yaitu zaken kabinet yaitu kabinet yang melaksanakan suatu program yang terbatas dan kabinet nasional yaitu kabinet yang diambil dari berbagai golongan masyakat dan diharapkan dapat mencerminkan rasa persatuna nasional.
Sistem presidensial dengan fixed executive atau non parliamentary executive adalah lembaga eksekutif yang tidak terpengaruh dengan legislatif dan memiliki masa jabatan tertentu. Kedudukan  eksekutif lebih kuat dalam menghadapi legislatif. Menteri-menteri dipilih oleh presiden dengan pertimbangan keahlian dan terlepas dengan unsur politik. Sistem ini dipakai oleh Amerika Serikat, Pakistan, dan Indonesia. Di Amerika Serikat, kekuasaan eksekutif sangat lepas dari legislatif dan legislatif tidak boleh mencampuri urusan eksekutif dengan asas trias politica klasik. Di Pakistan sistem ini dipakai di bawah Jenderal Ayub Khan, hal yang paling mencolok adalah bahwa presiden dapat memveto rancangan undang-undang yang diajukan lembaga legislatif dan presiden dapat membubarkan lembaga legislatif tapi presiden harus mengundurkan diri selama empat bulan dan mengadakan pemilu yang baru.
Badan Eksekutif di Negara-Negara Komunis
Pembagian eksekutif di negara-negara komunis biasanya berkiblat kepada Uni Soviet. Fungsi eksekutif di Uni Soviet dibagi dua badan yaitu antara dewan perwakilan rakyat dan Presidium Soviet Tertinggi dalam kabinet. Pembagian kekuasaan di negara ini agak kabur (pada intinya kedudukan tertinggi adalah badan legislatif) namun sebernarnya juga membagi seperti dalam trias politica. Kedudukan presidium sangat unik karen pada saat melakukan wewenang semua berkedudukan sama hanya pada saat upacara formal seperti mennyematkan tanda jasa oleh ketua presidium atau disebut juga presiden. Presidium mempunyai wewenang yudikatif yaitu dapat membatalkan aturan dan kebijakan yang tidak sesuai dengan undang-undang dan memliki tafsiran undang-undang sendiri dan mengikat. Anggota kabinet berkisar antara 25 dan 50 orang dan diangkat oleh Soviet Tertinggi dan bertanggung jawab kepadanya. Kabinet beranggotakan 17 orang dan memiliki kewenangan yang tinggi namun hakekatnya hanya melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan. Hal sama juga diterapkan di Cina dimana Chinese Party Congress merupakan organ partai tertinggi yang membuat kebijakan-kebijakan penting. Komite Sentral Partai Komunis China adalah organ yang lebih kecil tapi jumlahnya 198 orang masih cukup besar untuk dapat berjalan efektif. Komite ini merangkap dari kelompok minoritas, petani, buruh, pengusaha, dan militer. Funsinya menentukan kebijakan tapi bukan kebijakan yang final. Politbiro adalah partai yang lebih kecil kagi diantara dua partai tadi beranggotkan 25-35 yang memiliki kewenangan yang besar dalam mempengaruhi politik. Kemudian ada lagi partai yang terkecil di Cina bernama Standing Commitee of  The Politbiro beranggotakan5-9 orang. Ketua partai ini juga sebagai ketua Partai Komunis Cina. Perdana menteri di Cina bertugas sebagai mengatur megorganisir birokrasi dan administrasi pemerintah pusat sampai lokal. Terdapat pembagian tugas antara presiden dan perdana menteri yaitu perdana menteri adalah bertanggung jawab atas kebijakan negara dan presiden adalah mencari dukungan politik untuk kebijakan negara.
Lembaga Eksekutif di Indonesia
Lembaga eksekutif di Indonesia terdiri dari presiden, wakil presiden dan  menteri-menteri. Tugas lembaga eksekutif adalah menjalankan kebijakan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh DPR. Namun dalam menetapkan kebijakan itu lembaga eksekutif memiliki hal legislatif untuk membimbing DPR dalam menentukan kebijakan. Di Indonesia lembaga eksekutif dan legislatif adalah sama dalam kedudukan yang bertujuan agar lembaga-lembaga tersebut dapat saling mengawasi apabila ada salah satu lembaga tersebut yang keluar dari garis-garis yang telah ditetapkan.   Dengan mengacu pada UUD 1945 lembaga eksekutif khususnya presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Presiden juga dapat dipecat apabila sudah tidak layak dalam menjalankan tugasnya, dalam hal ini pemecatan dilakukan oleh MPR.
Kesimpulan
Setelah mereview tentang lembaga eksekutif mulai dari apa itu lembaga eksekutif hingga lembaga eksekutif di negara Amerika Serikat, Uni Soviet, China, dan Indonesia sebenarnya inti pemerintahan tertinggi adalah lembaga eksekutif itu sama entah itu merupakan badan legislatif yang “tertinggi” seperti di  Uni Soviet hanya tidak terlalu terasa alias kabur. Peranan badan eksekutif sangatlah penting sebagai lembaga elit efisien dalam mengorganisir suatu negara dan menjalankan kebijakan-kebijakan negara. Namun di negara demokratis seperti Indonesia, Uni Soviet, dan lain-lain apabila kita lihat aturan bahwa kebijakan negara adalah bersumber dari parlemen dimana merupakan bagian aspirasi rakyat sangatlah berbeda dengan kenyataan, kita lihat di Uni Soviet bahwa Partai Komunis sangatlah dominan dalam menentukan kebijakan negara dan seolah-olah negara adalah alat untuk menentukan kebijakan partai. Di Indonesia, hampir sama atau malah lebih parah dimana banyak sekali pelanggaran yang dilakukan lembaga eksekutif seperti contoh yang dilakukan oleh Presiden Suharto dimana Partai Golkar yang sangat dominan di lembaga legislatif dan eksekutif sehingga negara seolah-olah hanya milik mereka. Penulis berharap setelah mereview tugas ini, semoga review ini dapat menjadi koreksi dan meluruskan apa saja pelanggaran yang telah terjadi di lembaga eksekutif dan menjadi acuan reformasi birokrasi dan membawa perubahan yang lebih baik. 

1 komentar

Supaya Anggota DPR tidak Ngantuk


Berbicara tentang anggota DPR memang tidak ada habisnya. Mulai masalah gaji DPR yang besar, tunjangan, kunjungan di luar negeri, sampai yang sepele yaitu mengantuk dan akhirnya tidur. Berbicara soal anggota DPR yang tidur, sebenarnya kalau kita cermati ada beberapa tips kecil yang cukup berguna agar anggota DPR lebih melek atau mungkin bisa menjadi sebuah kebijakan atau topik pembicaraan yang menarik nantinya.
Berikut tipsnya adalah pertama apabila kita cermati kursi-kursi di DPR, kursi tersebut  besar, nyaman, empuk, santai dan tentunya bukan mustahil jika kursi tersebut dapat membuat anggota DPR tertidur. Nah, alangkah baiknya kursi DPR itu diganti layaknya kursi yang tanpa busa empuk dan tanpa sandaran kursi atau lebih baik lagi kursi seperti di angkringan tempat jualan nasi kucing di Jogja dan Solo agar lebih “merakyat”. Jika kursi trsebut diganti, dana yang dialokasikan juga tidak terlalu besar dan terlihat lebih praktis. Kedua, apabila masih ada anggota DPR masih bandel karena masih tertidur dengan meletakkan kepala di meja, mari kita akali saja dengan menghapuskan alias dihilangkan supaya anggota DPR lebih bisa melek dan mungkin akan lebih terlihat apabila sedang mengantuk, tetapi jika anggota DPR merasa tidak nyaman menulis diberikan saja kursi seperti di perkuliahan namun tanpa sandaran tentunya. Ketiga, tentang AC di gedung DPR. Lebih baik dihidupkan dalam temperatur normal artinya tidak terlalu dingin karena kita tahu bahwa dingin dapat mengakibatkan ngantuk. Terakhir adalah untuk siapa saja yang berbicara di DPR sebaiknya selipkan sedikit humor tanpa mengurangi maknanya.
Itulah  tadi tips kecil agar anggota DPR tidak ngantuk dan lebih bisa “mewakili” rakyat dengan sepenuh hati dan aspirasi rakyat lebih tersalurkan. Harapannya adalah supya DPR sebagai peran yang vital dalam sebuah negara harus bisa bertugas lebih profesional.