Pages

Lembaga Eksekutif


"Tulisan iniaga eksekutif dari buku Dasar-Dasar Ilmu Politik dari Prof. Miriam Budiardjo"

Dalam suatu negara biasanya terdapat suatu lembaga dimana lembaga tersebut merupakan lembaga elit yang disebut lembaga eksekutif. Lembaga eksekutif adalah lembaga yang terdiri dari kepala negara dan menteri-menterinya. Dalam lembaga eksekutif terdapat dua sistem yaitu presidensial dan parlementer. Dari segi jumlah lembaga eksekutif memang lebih sedikt daripada lembaga-lembaga yang lain, biasanya hanya 20-30 orang dan berbeda dengan lembaga legislatif yang mencapai 1000 orang lebih. Lembaga eksekutif sebagai kecil dan efektif memiliki tugas berdasarkan asas trias politika yaitu melaksanakan kebijakan yang telah dibuat oleh DPR. Dalam perkembangannya saat ini bahwa wewenang lembaga eksekutif  lebih luas hal ini didorong oleh faktor teknologi, modernisasi, politik, dan lain lain. Dalam menjalankan tugas lembaga eksekutif memiliki tenaga kerja yang kompeten dengan keahliannya dan berbagai fasilitas yang memadai. Hal ini menyebabkan lembaga legislatif tidak ada artinya maka dari itu lembaga legislatif harus mengawasi lembaga eksekutif agar tidak keluar dari garis-garis yang ditentukan.
Wewenang Lembaga Eksekutif
 Lembaga eksekutif memiliki wewenang antara lain administratif, legislatif, keamanan, yudikatif, dan diplomatik. Wewenang diatas dapat kita pelajari lebih jelas di buku halaman 296 tetapi dari wewenang tersebut muncul suatu pertanyaan bagaimana bisa lembaga eksekutif mengambil wewenang legislatif dan bukannya legislatif merupakan wewenang dari lembaga legislatif. Dalam hal ini perlu kita bahas bahwa legislatif di sini adalah lembaga eksekutif hanya sebagai pembimbing lembaga legislatif dalam membuat kebijakan sehingga ada suatu hasil yang baik di pihak eksekutif dan legislatif.
Beberapa Macam Lembaga Eksekutif
Dalam pengertian lembaga eksekutif sempat disinggung bahwa terdapat dua sistem lembaga eksekutif yaitu sistem parlementer dan presidensil. Namun diantara dua hal tersebut masih terdapat pembedaan lagi. Pertama sistem parlementer dengan parliamentary executiven yaitu lembaga eksekutif dan legislatif saling bergantung dan seimbang. Dan kedua sistem presidensial dengan fixed executive atau non-parliamentary executive yaitu sistem dimana lembaga eksekutif tidak bergantung pada lembaga legislatif dan kedudukan lembaga eksekutif lebih kuat sehingga dalam menentukan menteri lembaga eksekutif terlepas dari pihak politik dan dapat memilih sesuai dengan keahlian dan kepentingan lembaga eksekutif.
Sistem parlementer dengan parliamentary executive adalah sistem yang seimbang antara lembaga eksekutif dan legislatif dan dalam mencapai keseimbangan ini bisa tercapai jika terdapat partai yang besar dan dapat membentuk kabinet di eksekutif dengan kekuatannya sendiri di legislatif. Ataupun jika tidak ada partai yang besar mungkin karena terlalu banyak partai seperti di Indonesia dapat menggunakan kabinet koalisi. Apabila terdapat krisis kabinet maka dapat melakukan ekstra parlementer dimana pembentukan kabinet lepas dari unsur politik dan dibentuk sesuai dengan keahlian. Menurut sejarah ketatanegaraan Belanda terdapat ekstra parlementer yaitu zaken kabinet yaitu kabinet yang melaksanakan suatu program yang terbatas dan kabinet nasional yaitu kabinet yang diambil dari berbagai golongan masyakat dan diharapkan dapat mencerminkan rasa persatuna nasional.
Sistem presidensial dengan fixed executive atau non parliamentary executive adalah lembaga eksekutif yang tidak terpengaruh dengan legislatif dan memiliki masa jabatan tertentu. Kedudukan  eksekutif lebih kuat dalam menghadapi legislatif. Menteri-menteri dipilih oleh presiden dengan pertimbangan keahlian dan terlepas dengan unsur politik. Sistem ini dipakai oleh Amerika Serikat, Pakistan, dan Indonesia. Di Amerika Serikat, kekuasaan eksekutif sangat lepas dari legislatif dan legislatif tidak boleh mencampuri urusan eksekutif dengan asas trias politica klasik. Di Pakistan sistem ini dipakai di bawah Jenderal Ayub Khan, hal yang paling mencolok adalah bahwa presiden dapat memveto rancangan undang-undang yang diajukan lembaga legislatif dan presiden dapat membubarkan lembaga legislatif tapi presiden harus mengundurkan diri selama empat bulan dan mengadakan pemilu yang baru.
Badan Eksekutif di Negara-Negara Komunis
Pembagian eksekutif di negara-negara komunis biasanya berkiblat kepada Uni Soviet. Fungsi eksekutif di Uni Soviet dibagi dua badan yaitu antara dewan perwakilan rakyat dan Presidium Soviet Tertinggi dalam kabinet. Pembagian kekuasaan di negara ini agak kabur (pada intinya kedudukan tertinggi adalah badan legislatif) namun sebernarnya juga membagi seperti dalam trias politica. Kedudukan presidium sangat unik karen pada saat melakukan wewenang semua berkedudukan sama hanya pada saat upacara formal seperti mennyematkan tanda jasa oleh ketua presidium atau disebut juga presiden. Presidium mempunyai wewenang yudikatif yaitu dapat membatalkan aturan dan kebijakan yang tidak sesuai dengan undang-undang dan memliki tafsiran undang-undang sendiri dan mengikat. Anggota kabinet berkisar antara 25 dan 50 orang dan diangkat oleh Soviet Tertinggi dan bertanggung jawab kepadanya. Kabinet beranggotakan 17 orang dan memiliki kewenangan yang tinggi namun hakekatnya hanya melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan. Hal sama juga diterapkan di Cina dimana Chinese Party Congress merupakan organ partai tertinggi yang membuat kebijakan-kebijakan penting. Komite Sentral Partai Komunis China adalah organ yang lebih kecil tapi jumlahnya 198 orang masih cukup besar untuk dapat berjalan efektif. Komite ini merangkap dari kelompok minoritas, petani, buruh, pengusaha, dan militer. Funsinya menentukan kebijakan tapi bukan kebijakan yang final. Politbiro adalah partai yang lebih kecil kagi diantara dua partai tadi beranggotkan 25-35 yang memiliki kewenangan yang besar dalam mempengaruhi politik. Kemudian ada lagi partai yang terkecil di Cina bernama Standing Commitee of  The Politbiro beranggotakan5-9 orang. Ketua partai ini juga sebagai ketua Partai Komunis Cina. Perdana menteri di Cina bertugas sebagai mengatur megorganisir birokrasi dan administrasi pemerintah pusat sampai lokal. Terdapat pembagian tugas antara presiden dan perdana menteri yaitu perdana menteri adalah bertanggung jawab atas kebijakan negara dan presiden adalah mencari dukungan politik untuk kebijakan negara.
Lembaga Eksekutif di Indonesia
Lembaga eksekutif di Indonesia terdiri dari presiden, wakil presiden dan  menteri-menteri. Tugas lembaga eksekutif adalah menjalankan kebijakan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh DPR. Namun dalam menetapkan kebijakan itu lembaga eksekutif memiliki hal legislatif untuk membimbing DPR dalam menentukan kebijakan. Di Indonesia lembaga eksekutif dan legislatif adalah sama dalam kedudukan yang bertujuan agar lembaga-lembaga tersebut dapat saling mengawasi apabila ada salah satu lembaga tersebut yang keluar dari garis-garis yang telah ditetapkan.   Dengan mengacu pada UUD 1945 lembaga eksekutif khususnya presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Presiden juga dapat dipecat apabila sudah tidak layak dalam menjalankan tugasnya, dalam hal ini pemecatan dilakukan oleh MPR.
Kesimpulan
Setelah mereview tentang lembaga eksekutif mulai dari apa itu lembaga eksekutif hingga lembaga eksekutif di negara Amerika Serikat, Uni Soviet, China, dan Indonesia sebenarnya inti pemerintahan tertinggi adalah lembaga eksekutif itu sama entah itu merupakan badan legislatif yang “tertinggi” seperti di  Uni Soviet hanya tidak terlalu terasa alias kabur. Peranan badan eksekutif sangatlah penting sebagai lembaga elit efisien dalam mengorganisir suatu negara dan menjalankan kebijakan-kebijakan negara. Namun di negara demokratis seperti Indonesia, Uni Soviet, dan lain-lain apabila kita lihat aturan bahwa kebijakan negara adalah bersumber dari parlemen dimana merupakan bagian aspirasi rakyat sangatlah berbeda dengan kenyataan, kita lihat di Uni Soviet bahwa Partai Komunis sangatlah dominan dalam menentukan kebijakan negara dan seolah-olah negara adalah alat untuk menentukan kebijakan partai. Di Indonesia, hampir sama atau malah lebih parah dimana banyak sekali pelanggaran yang dilakukan lembaga eksekutif seperti contoh yang dilakukan oleh Presiden Suharto dimana Partai Golkar yang sangat dominan di lembaga legislatif dan eksekutif sehingga negara seolah-olah hanya milik mereka. Penulis berharap setelah mereview tugas ini, semoga review ini dapat menjadi koreksi dan meluruskan apa saja pelanggaran yang telah terjadi di lembaga eksekutif dan menjadi acuan reformasi birokrasi dan membawa perubahan yang lebih baik. 

btemplates

8 komentar:

Sasmita mengatakan...

Makasi, bermanfaat banget reviewnya :)

Alala Muliba mengatakan...

sama-sama ya sasmita :)

Euphoria mengatakan...

https://dwightharper.hpage.com/hasilkan-uang-amelalui-kasino-menyenangkan.html

EnigmaVoyager007 mengatakan...

Eskişehir
Adana
Sivas
Kayseri
Samsun
Y22X7S

0064EFrancesco9882F mengatakan...

0F2E6
çankırı bedava görüntülü sohbet sitesi
muş sesli sohbet mobil
mobil sohbet sitesi
mardin rastgele görüntülü sohbet uygulamaları
bolu görüntülü sohbet odaları
şırnak canlı görüntülü sohbet odaları
van sesli sohbet odası
bitlis canli goruntulu sohbet siteleri
erzincan telefonda rastgele sohbet

8180CAmberC2244 mengatakan...

E1171
Kırşehir Mobil Sohbet Siteleri
bartın bedava görüntülü sohbet
tokat canlı sohbet odası
erzurum canlı görüntülü sohbet siteleri
rize telefonda sohbet
erzurum rastgele sohbet
aydın random görüntülü sohbet
sohbet muhabbet
ücretsiz sohbet

75456Jade80E02 mengatakan...

0315C
Dxgm Coin Hangi Borsada
Bitcoin Kazma
Threads Beğeni Hilesi
Tiktok İzlenme Satın Al
Instagram Beğeni Satın Al
Coin Kazma
Wabi Coin Hangi Borsada
Periscope Beğeni Satın Al
Kripto Para Nasıl Kazılır

C13BCAuroraF1F13 mengatakan...

DC6E6
onekey wallet web
wallet onekey
web dcent wallet
web ledger live
wallet ledger live
web eigenlayer wallet
web trezor suite
trezor suite web
bitbox wallet

Posting Komentar