Pages

Kegamangan Polri II: Perkawinan Polri dengan Masyarakat demi Terwujudnya Reformasi Kepolisian

Alhamdulillah saya masih diberikan karunia oleh Tuhan YME untuk berbagi sedikit ilmu tentang perkuliahan saya di Kriminologi. Tulisan yang saya tulis ini sebenarnya adalah sebuah review perkuliahan Polisi dan Pemolisian pagi tadi.

Sebenarnya cukup kecewa saya, karena saya datang terlambat dalam mata kuliah ini dengan alasan bangun kesiangan akibat tidur larut malam sehingga kurang lengkap pengetahuan yang saya dapat. Padahal jujur saja matkul (mata kuliah) ini sangat menarik  karena saya senang dan antusias jika membahas permasalahan kepolisian di perkuliahan jurusan saya.

Oh iya hampir lupa, tulisan ini merupakan lanjutan dari review tentang Kegamangan Polri: Polisi Demokratis VS Polisi Quasi Militer yang mungkin bisa anda baca di post sebelumnya.
http://griya-kula.blogspot.com/2012/11/kegamangan-polri-polisi-demokratis.html

---------------------------
Pada review sebelumnya menyebutkan bahwa Polri untuk menuju kiblat polisi demokratis tentunya tidak mudah dan membutuhkan dukungan masyarakat agar kiblat tersebut dapat tercapai. Namun pertanyaan kritisnya dari review sebelumnya adalah..

"Berarti itu adalah sudut pandang egoistis, berarti Polri menuduh masyakat bahwa masyarakat juga bersalah dan Polri terlihat merasa kesal karena hanya dirinya sajalah yang selalu dipersalahkan. Masyarakat kan membayar anda, berarti andala yang berubah untuk kami, bukan kami berubah untuk anda." 


(terima kasih atas pertanyaan bagus dari sobat kompasiana yang mengkomentari tulisan saya sebelumnya)


Apakah seperti itu? 

Sebenarnya jika dipandang seperti itu memang ada benarnya, namun tidak pula sepenuhnya dibenarkan. Pada dasarnya keberhasilan reformasi Polri ditandai dengan reformasi  yang dilakukan oleh kedua pihak yaitu Polri sendiri dan masyarakat untuk menuju polisi demokratis. Saya tekankan bahwa inti dari reformasi ini bukan untuk egoistis Polri, namun lebih pada terciptanya keseimbangan antara Polri dan masyarakat. Mengingat bahwa salah satu terciptanya polisi demokratis adalah polisi yang berbasis pada sipil dengan berlandaskan community policing. Community policing adalah sistem pemolisian yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam rangka penertiban masyarakat, maka dari itu Polri dan masyarakat harus saling bahu membahu dan saling membantu.

Selain itu dalam prinsip demokrasi kita kenal check and balance dimana terdapat dua atau lebih pihak atau lembaga yang saling tergantung dan sama. Maka dari itu tidak mungkin Polri hanya mereformasi dirinya sendiri sedangkan masyakatnya hanya diam melihat reformasi tersebut. Maka dari itu masyarakat juga ikut berbenah mereformasi dirinya menjadi demokratis agar dapat berperan serta dalam mengawasi kinerja kepolisian. Tidak lupa juga dari pihak kepolisian juga harus ikut menegur masyarakat jika masyarakat melanggar ketertiban.

Maka dari itu, apa yang harus dilakukan masyarakat agar dapat membantu Polri demi terwujudnya community policing dalam polisi demokratis?
1. Masyarakat harus memiliki rasa kebersamaan dalam lingkungannya.
2. Masyarakat harus memiliki perasaan emosional antar warga yang intim.
3. Masyarakat memiliki frekuensi dalam melakukan kegiatan sosial antar warga seperti frekuensi saling membantu, saling berkomunikasi, dan saling mengingatkan.
4. Masyarakat harus memiliki daya pikir yang kritis agar dapat mengawasi kinerja Polri secara optimal.

Pada realitanya bagaimana? Apakah dapat diterapkan sepenuhnya? Apakah posisi Polri dapat disejajarkan dengan masyarakat dalam proses demokrasi?
Tentu bukanlah hal yang mudah jika mensejajarkan Polri dengan masyarakat. Walaupun pada realitanya susah disejajarkan, terdapat tiga kemungkinan posisi hubungan Polri dan masyarakat dalam proses demokrasi yaitu:

1. Polri lebih tinggi posisinya daripada masyarakat.
Polisi dapat memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari masyarakat karena polisi memiliki kewenangan dalam hukum untuk mengatur, menegur, dan menindak masyarakat yang melanggar ketertiban. Di kondisi seperti inilah Polri akan menjadi "pimpinan" masyarakat karena Polri lah yang mengerti dan berwenang dalam hukum.

2. Polri sama tingginya posisinya dengan masyarakat.
Kedudukan ini adalah kedudukan ideal dalam masyarakat dimana community policing berjalan dengan suksesnya. Namun pada indikator keberhasilan community policing ini? Berikut indikatornya:
- Kebijakan, yaitu Polri harus membuat kebijakan pemolisian yang berpihak untuk masyarakat sepenuhnya tanpa intervensi politik dari pemerintah atau pihak luar.
- Implementasi, Polri bersama masyarakat bersama-sama melaksanakan kebijakan tersebut. Polri sebagai penegak hukum harus menjalankan tugas sesuai kebijakan. Masyarakat secara sadar dan sukarela membantu Polri dan sadar akan ketaatan hukum.

3. Polri lebih rendah posisinya dengan masyarkat
Hal ini Polri akan meminta bantuan kepada masyarakat sekitar. Mengingat permasalahan kejahatan sekitar sangat bersifat lokal tetapi Polri bersifat nasional atau sentral. Maka dari itu tentu Polri kurang paham dalam mengetahui permasalahan lokal masyarakat tersebut. Dalam konteks ini masyarakat akan memimpin Polri agar permasalahan dapat dapat terselesaikan.

Terakhir saya menyimpulkan jika masyarakat dan Polri menginginkan tercapainya kiblat polisi demokratis maka saya himbau kedua pihak tersebut untuk berjalan bersama dan saling membantu secara seimbang agar ketertiban dan keamanan dalam masyarakat kita dapat terpenuhi. Terima kasih.

btemplates

0 komentar:

Posting Komentar