Pages

Konten Pornografi: Dilarang atau Dilegalkan?

Sumber gambar: http://reskrimum.metro.polri.go.id/asset/files/data/articles/imgmsg20100330075825.jpg

"Sebuah isu sosial yang tidak akan berhenti dan akan terus berlanjut seolah tidak ada solusinya, namun suatu saat kita akan tersadar bahwa solusi tersebut ada dalam diri kita masing-masing"

Pornografi pada dasarnya adalah isu sosial yang kontroversial di masyarakat. Kontroversi ini muncul disaat salah satu pihak menilai bahwa pornografi harus dilarang karena akan mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu pihak lain menilai bahwa pornografi harus dilegalkan karena untuk mempermudah pengkontrolan tersebarnya konten pornografi tersebut. Namun dalam benak kita sebenarnya apa pornografi itu dan jenis-jenis pornografi itu? Bagaimana cara pandang masyarakat dalam menilai pornografi? Pornografi itu dilarang atau dilegalkan? Jika dilarang apa dampaknya? Jika dilegalkan apa dampaknya? Saya akan mencoba untuk menjelaskan semua hal tersebut dalam tulisan ini.


Apa itu pornografi dan apa jenis-jenisnya?
Menurut UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. 

Pornografi dibedakan menjadi dua jenis yaitu hardcore dan softcore. Hardcore merupakan jenis pornografi yang sangat jelas memperlihatkan salah satu bagian tubuh seseorang hingga penetrasi dua kelamin dalam sebuah kegiatan seksual. Sedangkan softcore merupakan jenis pornografi yang tidak terlalu memperlihatkan secara jelas bagian tubuh seseorang namun tetap menggairahkan orang lain yang melihatnya. 

Bagaimana dengan seni, seksologi, biologi dan lain-lain yang menyangkut sisi tubuh manusia?
Jika kita melihat dua gambar dimana masing-masing gambar melihatkan seseorang sedang telanjang. Gambar satu merupakan hasil karya seni lukisan dan yang satunya lagi diambil dari salah satu situs porno di internet. Apa yang membedakan kedua hal tersebut? Faktor publisitas jawabannya. Jika terdapat sebuah konten "pornografi" namun hanya dipublish dalam sebuah kelompok tertentu dimana kelompok tersebut memiliki sebuah tujuan positif bersama (demi perkembangan ilmu pengetahuan, kesehatan, dan seni) tentu hal tersebut bukanlah pornografi. Namun, ketika orang membuah sebuah konten yang disebarluaskan secara umum dan bebas dan memiliki tujuan untuk menggairahkan nafsu seksual barulah hal tersebut dikatakan sebagai pornografi.

Cara pandang masyarakat menilai pornografi
Sungguh ironi di dalam masyarakat kita jika masyarakat masih menganggap pornografi sebagai hal yang tabu sehingga tidak patut dibicarakan di depan umum. Sebagian besar masyarakat masih terlihat "malu-malu tapi mau" jika berbicara tentang pornografi. Menurut saya, pornografi adalah sebuah isu sosial yang perlu dan penting dibicarakan bahkan perlu dibuat sebuah kajian tertentu untuk mempelajari pornografi. Dengan masyarakat sadar dengan isu pornografi diharapkan dapat tercipta sebuah pemahaman bersama dan masyarakat tahu akan mau dibawa kemana isu pornografi ini. Namun secara garis besar terdapat dua penilaian masyarakat akan pornografi.

Pornografi harus dilarang
Masyarakat seperti ini biasanya mempunyai pemahaman bahwa pornografi harus dihapuskan dan semua masyarakat harus memeranginya secara koersif. Di Indonesia, penilaian ini muncul dari masyarakat indonesia barat dimana masyarakat tersebut memiliki religi dan kebudayaan yang tertutup dan menganggap sesuatu yang terbuka adalah pornografi. Sebenarnya penilaian ini sah-sah saja karena memang pornografi juga memberikan dampak yang buruk terutama kepada generasi muda. Harapan masyarakat ini biasanya mengharapkan hukum dan sanksi yang tegas dalam memberantas pornografi.

Pornografi harus dilegalkan
Inilah yang menjadi kontroversi di masyarakat kita. Namun sebagian masyarakat juga menilai bahwa pornografi harus dilegalkan karena mereka menilai pornografi tidak bisa diberantas habis namun hanya bisa dikendalikan dan diminimalisir. Pengendalian tersebut dapat dilakukan dengan membuat rumusan hukum yang jelas seperti mengatur berapa batasan umur untuk mengakses pornografi, mengatur cara mendapatkan konten pornografi secara legal, mengatur badan penyedia konten dan lain-lain. Masyarakat tipe ini telah mengkritik jika pornografi diberantas maka akan terjalin jaringan tersembunyi dan sulit dideteksi dalam mengendalikan pornografi tersebut. 

Pornografi dalam sudut pandang logika pasar dan logika kritis
Tidak dipungkiri bahwa sekarang ini telah berdiri beberapa perusahaan penyedia konten-konten porno. Di Indonesia kemungkinan kecil tidak ada perusahaan-perusahaan semacam ini, namun di negara-negara seperti Jepang, Rusia, Belanda, dan beberapa negara lain banyak berdiri perusahaan seperti ini. Adapun alasan berdirinya negara ini adalah untuk memenuhi permintaan pasar. "Masyarakat butuh, maka kami (perusahaan) menyediakan. Jika kami tidak ada, maka masyarakat akan gelisah" , begitulah mereka beralasan. Jika melihat dari logika pasar memang benar adanya seperti itu, namun jika dari logika kritis apakah memang seperti itu? Apakah transaksi konten pornografi ini murni permintaan pasar apakah sesuatu yang dilebih-lebihkan?

Dampak jika pornografi dilarang
Dampak tentunya akan terbagi menjadi dua yaitu dampak positif dan dampak negatif. Adapun dampak positif yang muncul adalah kasus pornografi kemungkinan cenderung akan menurun karena penyedia konten akan berpikir ulang untuk menyebar konten pornografi mengingat sanksi hukum yang sangat keras. Dampak negatifnya adalah akan terbentuk sebuah jaring-jaring rahasia dalam penyebaran konten pornografi yang susah dideteksi oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Dengan adanya ini maka pengkontrolan akan semakin susah, karena mungkin secara terlihat kasus pornografi sangatlah rendah namun jika dilihat secara realitas sebaliknya ternyata banyak sekali jaring-jaring penyebaran pornografi yang tidak terungkap.

Dampak jika pornografi dilegalkan
Dampak positif yang akan terjadi adalah mudahnya pengkontrolan transaksi dan penyebaran situs pornografi dengan pengaturan hukum yang jelas beserta etika pengguna konten. Jumlah kasus pornografi cenderung stabil namun terkendali. Secara sekilas memang lebih cocok jika dilegalkan, namun terdapat beberapa permasalahan yaitu bagaimana merumuskan hukum secara tepat agar semua konten dapat menyebar secara tepat. Hal ini tentunya perlu pengkajian khusus dan juga terjadi masalah karena kedepannya akan membuka peluang bagi masyarakat yang ingin terjun ke bisnis pornografi seperti cara pandang logika kritis ketika pornografi bukan hanya sekedar bisnis namun juga dilebih-lebihkan.

Setelah dipaparkan, bagaimana seharusnya pornografi disikapi? Apakah diberantas atau dikendalikan, tentunya semuanya tergantung masyarakat yang menilainya.

btemplates

0 komentar:

Posting Komentar